ANALISIS POLITIK HUKUM DALAM MENGHAPUS KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA

Penulis

  • Teguh Hidayat Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Ismaidar Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Kata Kunci:

Politik Hukum, Kekerasan Seksual, Perempuan

Abstrak

                                                       

Abstrak: Kekerasan seksual telah menjadi salah satu tantangan sosial yang menghantui masyarakat Indonesia. Meskipun telah ada upaya legislatif dan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ini, kekerasan seksual masih tersebar luas di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, analisis yang mendalam terkait politik hukum dalam konteks menghapus kekerasan seksual di Indonesia menjadi penting untuk memahami tantangan yang dihadapi dalam menangani isu ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran politik hukum dalam upaya menghapus kekerasan seksual di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, analisis kebijakan, serta tinjauan terhadap kasus kekerasan seksual yang terdokumentasi. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk perundang-undangan terkait, laporan resmi pemerintah, studi kasus, dan publikasi ilmiah terkait. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Analisis politik hukum mengindikasikan adanya kebijakan yang telah diterapkan untuk menangani kekerasan seksual. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif dalam mengurangi kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Faktor-faktor seperti kurangnya penegakan hukum yang tegas, minimnya kesadaran masyarakat, serta tantangan dalam sistem peradilan menjadi hambatan utama dalam upaya menghapus kekerasan seksual di negara ini.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01