IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK DI KOTA PEKANBARU
Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Kartu Identitas AnakAbstrak
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang administrasi kependudukan yang bertujuan untuk memberikan identitas resmi kepada anak sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Namun dalam pelaksanaannya di kota pekanbaru, masih ditemukan berbagai kendala seperti rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya KIA serta belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru serta masyarakat/orang tua anak. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak di Kota Pekanbaru telah berjalan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya capaian kepemilikan KIA yang telah mencapai target Disdukcapil Kota Pekanbaru. Pelaksanaan program KIA dilakukan melalui pelayanan langsung, pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah, serta pelayanan berbasis teknologi melalui aplikasi Cendekia. Namun demikian, implementasi program KIA masih menghadapi beberapa hambatan, antara lain kurangnya sosialisasi secara merata, rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya KIA, keterbatasan sarana dan prasarana, serta kendala jaringan dan sistem pelayanan berbasis teknologi. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kepemilikan KIA yaitu melalui peningkatan sosialisasi secara langsung maupun digital, pelayanan jemput bola ke sekolah dan posyandu, kerja sama dengan kelurahan dan instansi terkait, serta peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi. Implementasi program KIA di Kota Pekanbaru juga berkaitan dengan teori Hak Asasi Manusia, pelayanan publik, dan good governance karena program ini merupakan bentuk pemenuhan hak identitas anak serta upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
Regulation of the Minister of Home Affairs Number 2 of 2016 concerning Child Identity Cards (KIA) is a government policy in the field of population ad-ministration that aims to provide official identity to children as a form of protec-tion and fulfillment of children's rights. However, in its implementation in the city of Pekanbaru, various obstacles are still found such as low public awareness about the importance of KIA and lack of optimal socialization to the community. This study uses a qualitative research method with a descriptive approach. Data collection techniques are carried out through interviews, observations, and documentation. The research informants consisted of employees of the Pekanbaru City Population and Civil Registration Office as well as the community/parents of children. Data analysis is carried out through data reduction, data presentation, and conclusion drawn. The results of the study show that the implementation of the Minister of Home Affairs Regulation Number 2 of 2016 concerning Child Identity Cards in the City of Pekanbaru has gone quite well. This can be seen from the increasing achievement of KIA ownership which has reached the target of the Pekanbaru City Disdukcapil. The implementation of the KIA program is carried out through direct services, pick-up services to schools, and technology-based services through the Cendekia application. However, the implementation of the KIA program still faces several obstacles, including a lack of equitable socialization, low public awareness of the importance of KIA, limited facilities and infrastructure, and network constraints and technology-based service systems. Efforts made by the Pekanbaru City Population and Civil Registration Office in increasing KIA ownership are through increasing direct and digital socialization, pick-up services to schools and posyandu, cooperation with villages and related agencies, and improving the quality of technology-based services. The implementation of the KIA program in Pekanbaru City is also related to the theory of Human Rights, public services, and good governance because this program is a form of fulfilling children's identity rights and the government's efforts to provide effective, transparent, and responsive public services to the community.




