PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA POLITIK HUKUM
Kata Kunci:
Pancasila, Politik Hukum, Legal PoliticsAbstrak
Berbicara tentang Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan politik tentunya yang dimaksudkan adalah bagaimana peran dan fungsi Pancasila sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan politik bangsa kita. adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana peran pancasila sebagai paradigma politik hukum. Pendekataan yang dipergunakan dalam pendekataan masalah ini adalah mempergunakan pendekataan secara normative. Indonesia mempunyai politik hukumnya sendiri. Menurut Garuda Nusantara, Politik Hukum Nasional secara harfiah dapat diartikan sebagai kebijakan hukum (legal policy) yang hendak diterapkan atau dilaksanakan secara nasional oleh suatu pemerintahan Negara tertentu. Pancasila sebagai ideology dalam kehidupan politik bangsa Indonesia antara lain terletak pada kualitas yang terkandung di dalam dirinya. Berbicara tentang Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan politik tentunya yang dimaksudkan adalah bagaimana peran dan fungsi Pancasila sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan politik bangsa kita. Bernard L. Tanya lebih menegaskan bahwa politik hukum sebagai agenda hukum untuk mewujudkan tujuan bersama yakni hukum harus hadir dalam mewujudkan tujuan hakiki hukum yaitu menjamin pengaturan adil, memberi kepastian hukum dan mendistribusi manfaat. Agar dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam politik hukum Nasional, maka sila-sila Pancasila harus dipandang sebagai suatu sistem nilai, sehingga pada hakikatnya Pancasila merupakan satu kesatuan. Alasan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan politik bangsa Indonesia antara lain terletak pada kualitas yang terkandung di dalam dirinya, maksudnya dengan karakteristik yang bermacam-macam kepribadian, Pancasila sanggup mempersatukan perbedaan pandangan politik tersebut. Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan politik adalah peran dan fungsi Pancasila sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan politik bangsa Indonesia.
Talking about Pancasila as a paradigm in political life, of course what is meant is the role and function of Pancasila as a foundation and also a goal in the political life of our nation. The problem formulation in this research is the role of Pancasila as a legal political paradigm. The approach used in approaching this problem is to use a normative approach. Indonesia has its own legal politics. According to Garuda Nusantara, National Legal Politics can literally be interpreted as a legal policy that is intended to be implemented or implemented nationally by a particular country's government. Pancasila as an ideology in the political life of the Indonesian nation lies, among other things, in the qualities contained within itself. Talking about Pancasila as a paradigm in political life, of course what is meant is the role and function of Pancasila as a foundation and also a goal in the political life of our nation. Bernard L. Tanya emphasizes that legal politics is a legal agenda for realizing common goals, namely that law must be present in realizing the essential goals of law, namely ensuring fair regulations, providing legal certainty and distributing benefits. In order to actualize Pancasila in national legal politics, the Pancasila principles must be viewed as a value system, so that in essence Pancasila is one unit. The reason why Pancasila is an ideology in the political life of the Indonesian nation lies, among other things, in the qualities contained within it, meaning that with the characteristics of various personalities, Pancasila is able to unite these different political views. Pancasila as a paradigm in political life is the role and function of Pancasila as the foundation and goal in the political life of the Indonesian nation.