ANALISIS PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI MASALAH SOSIAL YANG TERJADI DI WILAYAH KELURAHAN BATULAYANG

Penulis

  • Suci Nurmala Sari Universitas Tanjungpura
  • Haziq Ziansah Universitas Tanjungpura
  • Aryani Widowati Universitas Tanjungpura
  • Anas Wirayuda Universitas Tanjungpura

Kata Kunci:

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Masalah Sosial, Masyarakat

Abstrak

Abstrak: Adanya masalah sosial yang terjadi di lingkungan Kelurahan Batulayang mulai dari akhir tahun 2021 sampai awal 2023 adalah sebanyak 10 (sepuluh) masalah seperti, penelantaran anak, kekerasan pada anak, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual pada anak.  Masalah tersebut menjadi masalah serius yang harus ditangani oleh pemerintah khususnya pemerintahan tingkat kelurahan, oleh karena itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki inisiatif untuk mengajak Kelurahan Batulayang dalam menyelesaikan dan menangani masalah sosial yang terjadi di lingkungan Kelurahan Batulayang, dengan tujuan agar para korban dari masalah sosial yang terjadi memiliki tempat pengaduan dan mendapatkan bantuan dari pihak yang memiliki wewenang dalam penyelesaian masalah, serta untuk meningkatkan Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Batulayang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data pada penelitian ini berupa data primer yang dilakukan dengan cara observasi dengan hasil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan kesan yang positif dan mendapatkan kepercayaan dimasyarakat dalam menangani masalah sosial yang terjadi di lingkungan Kelurahan Batulayang.

Abstract: There are teen social cases that occurred in the sub-district environment from 2021 to early 2023, such as child neglect, violence against children, sexual harassment, domestic violence and sexual harassment against children, which is a serious problem to be handled by the government, especially at the government level. sub-district, therefore the Community Empowerment Institute (LPM) took the initiative to invite the Batulayang sub-district to resolve and handle the case, with the aim that victims of social cases have a place to complain and get assistance from the authorities in resolving the problem as well as increasing the existence of the Community Empowerment Institution in Batulayang Subdistrict, with the results that community empowerment institutions received a positive impression and gained trust in the community in handling social cases that occurred in the Batulayang subdistrict environment.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31