PEMIDANAAN TERHADAP DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP DEBITUR KREDIT MACET

Penulis

  • I Made Bayu Mahardika Universitas Pendidikan Nasional
  • Putu Eva Ditayani Antari Universitas Pendidikan Nasional

Kata Kunci:

Kredit, Debt Collector, Penganiayaan

Abstrak

Hadirnya sistem kredit sangat membantu kehidupan masyarakat bahkan pertumbuhan ekonomi suatu negara namun dibalik kemudahan tersebut terdapat tanggungjawab untuk melunasi kredit tersebut. Tidak sedikit nasabah yang terseret kasus kredit macet dengan berbagai faktor-faktor yang melatarbelakanginya sehingga lembaya pembiayaan mengunakan pihak ketiga (debt collector) untuk melakukan penagihan. Sejalan dengan itu, maraknya oknum debt collector yang melakukan penagihan kredit macet terhadap debitur tidak sesuai SOP dikarenakan tidak adanya peraturan secara spesifik mengenai tata cara penagihan hutang oleh debt collector mengakibatkan oknum debt collector tersebut dikategorikan melakukan perbuatan tindak pidana. Bentuk-bentuk kekerasaan yang dilakukan debt collector dalam melakukan penagihan salah satunya yaitu pengaiayaan. Sehubung dengan hal tersebut ada beberapa permasalahan yang menarik untuk dikaji antara lain apa pertanggungjawaban pidana oleh debt collector yang melakukan tindak pidana dalam menagih kredit bermasalah dan apa unsur yang dapat meringankan pidana bagi debt collector yang melakukan penganiayaan.

The presence of a credit system really helps people's lives and even the economic growth of a country, but behind this convenience there is a responsibility to pay off the credit, quite a few customers are involved in cases of bad credit due to various factors behind it, so that financing institutions use third parties (debt collectors) to do billing. In line with this, the rise of individual debt collectors who collect bad credit from debtors does not comply with the SOP because there are no specific regulations regarding procedures for collecting debts by debt collectors, resulting in these individual debt collectors being categorized as committing criminal acts. One of the forms of violence used by debt collectors in carrying out collections is abuse. In connection with this, there are several interesting issues to study, including what is the criminal liability of debt collectors who commit criminal acts in collecting problem loans and what elements can mitigate the crime for debt collectors who commit abuse.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30