STUDI HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL: IMPLEMENTASI PERJANJIAN ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA) DALAM HUBUNGAN PERDAGANGAN INDONESIA DENGAN NEGARA-NEGARA ASEAN
Kata Kunci:
ASEAN, AFTA, Kontrak Internasional, Perdagangan InternasionalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Perjanjian ASEAN Free Trade Area (AFTA) dalam hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara ASEAN dari perspektif hukum normatif dan studi pustaka. Dalam kerangka hukum kontrak internasional, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dan peluang yang muncul dalam pelaksanaan AFTA serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi perjanjian tersebut. Melalui pendekatan hukum normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan-ketentuan hukum yang terkandung dalam AFTA dan relevansinya dalam kerangka hukum kontrak internasional. Hal ini meliputi pengurangan tarif perdagangan, kebijakan non-tarif, perlindungan investasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota ASEAN. Kemudian menyoroti tantangan utama yang dihadapi, seperti perbedaan dalam sistem hukum nasional dan kurangnya penegakan hukum yang efektif. Dengan demikian, penelitian ini menyarankan upaya-upaya untuk meningkatkan harmonisasi hukum di antara negara-negara ASEAN, penguatan institusi dan kapasitas penegakan hukum, serta kerjasama antar-negara anggota untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan AFTA. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang implementasi AFTA dalam kerangka hukum kontrak internasional dan menyediakan landasan bagi rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas perdagangan antara Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, diharapkan kerjasama perdagangan di kawasan ASEAN dapat ditingkatkan, memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan integrasi regional di Asia Tenggara.