RESIKO DAN UPAYA PENCEGAHAN DALAM PENYALAHGUNAAN TRANSAKSI KEUANGAN
Kata Kunci:
Transaksi Keuangan, Penyalahgunaan, Risiko, Pencegahan, Pigitalisasi, KYC, PPATKAbstrak
Transaksi keuangan merupakan aspek penting dalam aktivitas ekonomi modern, namun kemajuan teknologi dan digitalisasi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan transaksi, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk risiko penyalahgunaan transaksi keuangan di Indonesia, faktor penyebabnya, upaya pencegahan yang diterapkan oleh lembaga keuangan dan otoritas terkait, serta strategi pencegahan yang ideal untuk masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data primer berupa wawancara online dengan pegawai lembaga keuangan dan masyarakat pengguna layanan digital banking, serta data sekunder dari laporan resmi PPATK, OJK, Bank Indonesia, jurnal ilmiah, dan berita daring. Analisis dilakukan secara tematik untuk mengidentifikasi risiko, faktor penyebab, dan efektivitas kebijakan pencegahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan transaksi keuangan meliputi pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan digital, dan penyalahgunaan identitas nasabah. Faktor penyebab utama berasal dari kelemahan regulasi dan pengawasan, rendahnya literasi keuangan digital, lemahnya integritas pegawai, dan perkembangan teknologi yang belum sepenuhnya diimbangi sistem keamanan. Upaya pencegahan dilakukan melalui penerapan prinsip KYC, pelaporan transaksi mencurigakan, sistem Fraud Detection berbasis teknologi, serta kampanye literasi keuangan digital. Strategi pencegahan ideal mencakup integrasi data nasional, penggunaan blockchain dan AI, pelatihan etika pegawai, kerja sama internasional, serta penegakan hukum tegas. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penguatan sistem keuangan digital yang aman dan efektif di Indonesia.
Financial transactions are a crucial aspect of modern economic activity, yet advancements in technology and digitalization have created opportunities for the misuse of transactions, including money laundering, terrorism financing, digital fraud, and identity theft. This study aims to analyze the types of risks associated with financial transaction misuse in Indonesia, the contributing factors, the preventive measures implemented by financial institutions and relevant authorities, and ideal prevention strategies for the future. This research employs a qualitative descriptive approach, with primary data collected through online interviews with financial institution employees and digital banking users, and secondary data sourced from official reports by PPATK, OJK, Bank Indonesia, scientific journals, and online news. Thematic analysis was used to identify risks, causal factors, and the effectiveness of preventive policies. The results indicate that financial transaction misuse risks include money laundering, terrorism financing, digital fraud, and identity theft. Major contributing factors are regulatory and supervisory weaknesses, low digital financial literacy, lack of employee integrity, and technological developments that are not fully supported by adequate security systems. Preventive measures include the application of Know Your Customer (KYC) principles, reporting suspicious transactions, AI-based fraud detection systems, and digital financial literacy campaigns. Ideal prevention strategies involve national data integration, the use of blockchain and AI, employee ethics training, international cooperation, and strict law enforcement. This study is expected to serve as a reference for strengthening a secure and effective digital financial system in Indonesia.




