ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN UMUM DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Kata Kunci:
Sengketa Proses, Sengketa Hasil, Pemilu, WewenangAbstrak
Penelitian ini bertujuan memberikan penjelasan yang komprehensif terkait objek sengketa dalam Pemilu di Indonesia. Hal ini berangkat dari menurunnya kualitas pemilu yang ada di Indonesia diakibatkan pelanggaran norma hukum pada masa pemilu berlangsung. Dalam penelitian ini digunakan metode hukum normatif untuk mengkaji secara yuridis tentang penyelesaian dan perbedaan objek sengketa dalam pemilu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, jenis sengketa pemilu terdapat dua macam yakni sengketa proses yang diajukan ke bawaslu dan sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perbedaan objek sengketa proses dan perselisihan hasil pemilu adalah, sengketa proses berupa keputusan KPU yang dianggap merugikan hukum dan peserta selama proses pemilu serta permasalahan yang terjadi antar peserta pemilu seperti pertikaian mengenai alat peraga kampanye, sedangkan sengketa hasil hanya sebatas hasil perhitungan KPU dan pelanggaran selama proses pemilihan yang mempengaruhi hasil suara peserta pemilu.