UPAYA PERLINDUNGAN PRIVASI ONLINE: TINJAUAN HUKUM SIBER, VIKTIMOLOGI, DAN HUKUM PIDANA

Penulis

  • Anggi Kristiana Joy Panggabean Universitas Tidar
  • Aulia Arinda Milawati Universitas Tidar

Kata Kunci:

Privasi digital, Hukum siber, Viktimologi, Hukum pidana, Perlindungan hak privasi, Digital privacy, Cyber law, Victimology, Criminal law, , Protection of privacy rights

Abstrak

Perlindungan hak privasi dalam dunia maya semakin mendesak seiring dengan meningkatnya aktivitas online dan kerentanan terhadap pelanggaran privasi. Tulisan ini membahas isu tersebut dari perspektif hukum siber, viktimologi, dan hukum pidana. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner, penelitian ini menyelidiki tantangan yang dihadapi oleh individu dalam menjaga privasi mereka di era digital, serta dampak psikologis dan sosial dari pelanggaran privasi dalam konteks kejahatan cyber. Melalui tinjauan literatur yang komprehensif, diperjelas bahwa perlindungan hak privasi di dunia maya memerlukan kerangka hukum yang kuat dan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga hukum, dan entitas swasta. Tulisan ini juga mengidentifikasi perlunya pembaruan hukum dan peraturan yang relevan dengan dinamika internet yang terus berkembang, serta peran penting pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman privasi digital. Kesimpulannya, perlindungan hak privasi dalam dunia maya bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan masalah kolektif yang membutuhkan upaya bersama untuk mencapai lingkungan online yang lebih aman dan adil.

Protection of privacy rights in cyberspace is increasingly urgent as online activity and vulnerability to privacy violations increase. This article discusses this issue from the perspective of cyber law, victimology and criminal law. Using an interdisciplinary approach, this research investigates the challenges faced by individuals in maintaining their privacy in the digital era, as well as the psychological and social impacts of privacy violations in the context of cybercrime. Through a comprehensive literature review, it is made clear that protecting privacy rights in cyberspace requires a strong legal framework and collaborative efforts between governments, legal institutions, and private entities. This article also identifies the need for updating laws and regulations that are relevant to the ever-evolving dynamics of the internet, as well as the important role of education and public awareness in dealing with digital privacy threats. In conclusion, protecting privacy rights in cyberspace is not only an individual responsibility, but is also a collective issue that requires joint efforts to achieve a safer and fairer online environment.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30