DAMPAK PEMENUHAN HAK ISTRI DAN ANAK BAGI SUAMI DI PENJARA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS NARKOTIKA KELAS III SAWAHLUNTO DALAM MEMPERTAHANKAN KETAHANAN RUMAH TANGGA
Kata Kunci:
Dampak, Pemenuhan Hak Istri dan Anak, Ketahanan Rumah TanggaAbstrak
Pada artikel membahas tentang dampak pemenuhan hak istri dan anak bagi suami di penjara pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Sawahlunto dalam mempertahankan ketahanan rumah tangga, yang dilihat dari sisi ekonomi, sosial budaya dan ketahanan rumah tangga. Tujuan penelitian menjelaskan dan mengetahui dampak pemenuhan hak istri dan anak yang ditimbulkan bagi suami di penjara pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Sawahlunto terhadap ketahanan rumah tangga. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Sawahlunto. Instrument penelitian adalah penulis sendiri dalam mengumpulkan data, mengelola data, memverifikasikan data dan ditambah dengan intrumen lainnya seperti field-notes dan recorder (HP). Sumber data primer terdiri dari pasangan suami istri yang suaminya di penjara, anak dari pasangan suami istri dari suami di penjara. Sementara sumber data sekunder adalah petugas Lembaga Pemasyarakatan, dokumentasi berupa arsip dan dokumen yang berisi registrasi daftar nama napi yang tercatat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas III Sawahlunto. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: beberapa dampak yang ditimbulkan terhadap pemenuhan hak istri dan anak bagi suami di penjara pada Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Sawahlunto dalam mempertahankan ketahanan rumah tangga dapat dilihat dari dampak positif dan negatif : 1) Dampak dari sisi ekonomi diantaranya:dampak positif: istri ikhlas bekerja mencari nafkah, anak ikut andil bekerja menafkahi orang tua, dampak negatif tidak terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, 2) Dampak dari sisi sosial budaya : dampak positif :suami berupaya membenahi diri di penjara, komunikasi selalu efektif dengan anggota keluarga, dampak negatif timbulnya ghibah di masyarakat dan adanya tindakan bullying terhadap anak, 3) Dampak dari pemenuhan hak istri dari sisi ketahanan rumah tangga hanya berdampak positif: istri tidak ada niat untuk mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama, istri beranggapan suami dipenjara merupakan sebuah ujian dalam perkawinan. Kesimpulan akhir dari penelitian ini walaupun adanya pengaruh dan dampak negatif selama suami di penjara namun semua itu tidak berpengaruh untuk keluarga dalam melemahkan ketahanan rumah tangga, dengan dukungan istri dan anak maka ketahanan rumah tangga dapat dipertahankan dengan baik.