EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Kata Kunci:
Pelecehan Seksual, Kebijakan Pemerintah, Pendampingan Korban, Sexual Harassment, Government Policy, Victim AssistanceAbstrak
Pentingnya penanganan kasus pelecehan seksual menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menanganinya. Penanganan ini perlu dilakukan demi meminimalisir adanya kasus pelecehan seksual baik di kehidupan nyata maupun media sosial.Akan tetapi penanganan yang diberikan pemerintah hanya fokus pada penjeratan bagi pelakuknya saja tidak pada penanganan kondisi korban secara fisik maupun psikis. Hal ini menjadi masalah utama dalam menangani kasus pelecehan seksual yang diberikan pemerintah. Tujuan adanya penelitian ini ialah untuk mengetahui efektivitas perlindungan terhadap korban pelecehan seksual di media sosial berdasarkan perspektif Hak Asasi Manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan artikel ilmiah ini adalah penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normative). Metode yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan Pustaka dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang di teliti. Perlu adanya upaya pemerintah yang dapat berupa regulasi dan kebijakan serta kerjasama peran antar lembaga yang dikhususkan untuk menangani kasus pelecehan seksual.
The importance of handling sexual harassment cases is the government's responsibility to handle them. This treatment needs to be carried out in order to minimize cases of sexual harassment both in real life and on social media. However, the treatment provided by the government only focuses on ensnaring the perpetrators, not on handling the physical or psychological condition of the victims. This is a major problem in handling sexual harassment cases given by the government. The aim of this research is to determine the effectiveness of protection for victims of sexual harassment on social media based on a human rights perspective. The research method used in preparing this scientific article is normative juridical research (normative legal research method). The method used is by examining library materials and literature related to the problem being studied. There needs to be government efforts in the form of regulations and policies as well as collaborative roles between institutions specifically to handle cases of sexual harassment.