ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 23/PDT.SUS-PHI/2021/PN MDN

Penulis

  • Adam Ramadhan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Jessica Hermanto Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Febriola Sitanggang Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Dwi Desi Yayi Tarina Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Kata Kunci:

Pekerja, Pengusaha, Cipta Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja

Abstrak

Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi isu sentral dalam hubungan industrial di Indonesia, terutama sejak pandemi COVID-19 berdampak pada banyak sektor. Penelitian ini membahas mengenai Implikasi Perubahan Regulasi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja di Indonesia Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, berfokus pada kajian terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja, serta analisis terhadap Putusan Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn yang menjadi contoh implementasi hukum dalam PHK. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan regulasi telah memberikan fleksibilitas bagi pengusaha dalam melakukan PHK, namun juga berpotensi menurunkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan perlunya penguatan regulasi yang jelas dan tegas dalam setiap proses PHK serta meningkatkan mekanisme mediasi di tingkat industri. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan perlindungan hak pekerja, serta mengurangi sengketa ketenagakerjaan di Indonesia.

Termination of employment (PHK) has become a central issue in industrial relations in Indonesia, especially since the COVID-19 pandemic has affected many sectors. This research discusses the Implications of Regulatory Changes regarding Termination of Employment in Indonesia after the Job Creation Law. The method used in this research is normative juridical with a descriptive qualitative approach, focusing on a study of the Labour Law and the Job Creation Law, as well as an analysis of Decision Number 23/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn which is an example of legal implementation in layoffs. The results of this study show that regulatory changes have provided flexibility for employers in conducting layoffs, but also have the potential to reduce the protection of workers' rights. Therefore, the author recommends the need to strengthen clear and firm regulations in every layoff process and improve mediation mechanisms at the industry level. This is expected to create a balance between the interests of employers and the protection of workers' rights, and reduce labour disputes in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-12