ANALISIS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI
Kata Kunci:
Mediasi,, Peraturan Mahkamah Agung, Penyelesaian Sengketa PerdataAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tujuan mediasi dalam Penyelesaian perselisihan (perkara) perdata yang sederhana, cepat dengan biaya ringan yang merupakan dambaan kita semua. Masalah yang akan dihadapi dalam mediasi yaitu. Landasan Hukum apa yang dipakai Agar Terlaksananya Mediasi dalam pemilihan calon mediator, serta Prosedur dan Faktor-Faktor apa Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, maka Adapun cara pengumpulan datanya yaitu dengan cara mengutip prespektif para ahli dan para melalui kajian dan karya yang mereka ciptakan. Sedangkan analisis data yang peneliti pakai dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini diambil dari PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang proses Mediasi Dalam Penanganan Perkara Perdata di Pengadilan Negeri seoptimal mungkin diupayakan berjalan sesuai dengan ketentuan, namun hasilnya sangat tergantung kepada para pihak itu sendiri. Kebanyakan dari para pihak memilih untuk melanjutkannya keproses persidangan. . Dalam hal ini secara garis besar prosedur mediasi tetap dijalankan sesuai ketentuan PERMA Nomor l Tahun 2016, masalah berhasil atau tidaknya mencapai perdamaian tidak bisa dipaksakan dalam mencapainya.