ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN SEBAGAI TINDAK PIDANA KHUSUS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 47/PID.B/2020/PN.CKR)

Penulis

  • Rini B.A. Silitonga Universitas Kristen Indonesia
  • Andrew Betlehn Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

Pidana, Penipuan, Perumahan dan Kawasan Permukiman

Abstrak

Tindak Pidana Penipuan marak terjadi dalam kehidupan bermasyarakat salah satunya adalah penipuan terkait belum jelasnya bukti kepemilikan penjualan perumahan yang dilakukan oleh perusahaan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang artinya penelitian hukum kepustakaan dengan bahan hukum primer menggunakan pendekatan Undang-Undang dan studi kasus, bahan hukum sekunder menggunakan jurnal serta buku-buku dan bahan hukum tersier menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jenis data yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan bahan hukum sekunder seperti buku, literatur, jurnal hukum. Teori yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian skripsi ini adalah Teori Kepastian Hukum dan Teori Pertanggungjawaban Pidana. Pada hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masih adanya kekosongan hukum terkait subjek tindak pidana yang dilakukan di dalam Perusahaan, maka dari itu Hakim dalam menerapkan hukuman terhadap pelaku penipuan pada Putusan Nomor 47/Pid.B/2020/PN.Ckr tidak membebankan pertanggungjawaban pidana tersebut kepada Korporasi sebagai subjek atau pimpinan korporasi sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHP baru.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29