ANALISIS KEBIJAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL KENDARAAN TRUK DI WILAYAH KABUPATEN TANGERANG OLEH DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANGERANG
Kata Kunci:
Peraturan Bupati No 12. Tahun 2022, Pembatasan Jam Oprasional KendaraanAbstrak
Dalam rangka Penyelenggaraan good goverment, diperlukan pengembangan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan sah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil, bersih dan bertanggungjawab serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Rencana tersebut juga termasuk pada ruang publik masyarakat yakni penggunaan ruang dan akses lalu lintas. Banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mengenai jam operasional pada kendaraan DumpTruck yang membawa material batu, pasir, tanah dan material lainnya yang melintasi jalan di Kabupaten Tangerang ini mengenai akses lalu lintas dan ruang jalan atau publik membuat pemerintah selalu menyempurnakan mengenai aturan dan tata kelola mengenai ruang publik untuk meminimalisir kecelakaan dan hal - hal buruk yang akan terjadi. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pembatasan operasional angkutan barang di Tangerang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2022 terbukti belum cukup efektif dalam menanggulangi pelanggaran jam operasional yang ditetapkan, meskipun telah diterapkan berbagai sanksi oleh otoritas transportasi setempat. Kurangnya ketegasan dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2022 ini menghambat mekanisme penegakan yang dimaksudkan untuk mengelola kepatuhan terhadap batasan operasional tersebut. Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peraturan daerah, khususnya terkait jam operasional truk bermuatan, untuk memastikan kepatuhan dan meningkatkan kinerja pengawasan serta koordinasi di lapangan. Hal ini penting agar peraturan yang ada tidak diremehkan dan pelanggar dapat dikenakan sanksi yang sesuai.
In the context of implementing good governance, it is necessary to develop the implementation of an appropriate, clear, and legitimate accountability system so that governance and development can take place efficiently, successfully, cleanly and responsibly and free from corruption, collusion and nepotism. The plan also includes public spaces, namely the use of space and traffic access. The many complaints from the public, especially regarding the operating hours of Dump Trucks carrying stone, sand, soil and other materials that cross roads in Tangerang Regency regarding traffic access and road or public space, make the government always improve the rules and governance regarding public spaces to minimize accidents and bad things that will happen. The research method used is Normative legal research with a Legislation approach taken from primary data by conducting interviews and secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Based on the results of the study, it can be concluded that the operational restrictions on goods transportation in Tangerang as stated in Regent Regulation No. 12 of 2022 have proven to be ineffective in overcoming violations of the established operating hours, even though various sanctions have been applied by the local transportation authorities. The lack of firmness in Regent Regulation No. 12 of 2022 hinders the enforcement mechanism intended to manage compliance with these operational restrictions. The Regional Government and the Transportation Agency need to conduct stricter evaluations and law enforcement of regional regulations, especially regarding the operating hours of loaded trucks, to ensure compliance and improve the performance of supervision and coordination in the field. This is important so that existing regulations are not underestimated and violators can be subject to appropriate sanctions.