PENYALAH-GUNAAN BARANG GADAI OLEH PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB
Kata Kunci:
Penyalahgunaan barang gadai, Penipuan, PenggelapanAbstrak
Abstrak: Penyalahgunaan barang gadai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan masalah serius dalam praktik gadai yang dapat merugikan pihak pemilik barang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penyalahgunaan yang terjadi, serta dampaknya terhadap pemilik barang dan sistem gadai secara keseluruhan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dan analisis kualitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk wawancara dengan pihak terkait dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan barang gadai sering kali melibatkan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran kontrak yang merugikan pemilik barang. Selain itu, kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat menjadi faktor pendukung terjadinya praktik ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan peningkatan kesadaran hukum dan penegakan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan barang gadai, serta melindungi hak-hak pemilik barang.
Abstract: Misuse of pawned goods by irresponsible parties is a serious problem in pawn practices that can harm the owner of the goods. This study aims to identify the forms of misuse that occur, as well as their impact on the owner of the goods and the pawn system as a whole. The research method used is a case study and qualitative analysis by collecting data from various sources, including interviews with related parties and literature reviews. The results of the study indicate that misuse of pawned goods often involves fraud, embezzlement, and breach of contract that harms the owner of the goods. In addition, the lack of strict supervision and regulation are supporting factors for this practice. This study concludes that increased legal awareness and stricter enforcement of regulations are needed to prevent and overcome misuse of pawned goods, as well as protect the rights of the owner of the goods.