KEBIJAKAN BAWASLU KOTA SERANG TENTANG MONEY POLITIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

Penulis

  • Candra Yani Universitas Bina Bangsa
  • Irwan Sapta Putra Universitas Bina Bangsa
  • Faturohman Universitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Kebijakan Badan Pengawas Pemilu Money Politik, Pelanggaran Pemilihan Umum

Abstrak

Pemilu di Indonesia diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang mempunyai peranan penting dalam  penyelenggaraan pemilu. Lembaga yang menyelenggarakan pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawasuru), Komisi Pemilihan Umum (KPU) berperan penting dalam unsur pelayanan proses penyelenggaraan pemilu, dan Bawaslu Berfungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Berperan penting  dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selain kedua badan tersebut di atas, ada pula Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran Kode Etik yang dilakukan penyelenggara pemilu. Rumusan masalah dalam penulisan Skripsi ini adalah bagaimana kebijakan badan pengawas pemilihan umum Kota serang dalam menangani persoalan money politik pada pemilu dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dan apa saja faktor yang menjadi pemicu kebijakan moneter pada pemilu tahun 2024 di Kota Serang. Dalam penyusunan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan  penelitian masyarakat yang penulis lakukan mengenai terjadinya kebijakan moneter, hal tersebut tidak seperti yang dipikirkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun kenyataannya, kalaupun terjadi kebijakan moneter, masyarakat tidak mengetahui apa itu kebijakan moneter melalui peraturan dan tindakan yang berwenang  tidak membuat masyarakat atau calon takut melakukan tindakan tersebut karena tidak merasa dirugikan atau takut untuk menempuh kebijakan politik moneter atau kebijakan moneter tersebut. Semakin banyak masyarakat dan calon yang melakukan hal tersebut. Pengaruh dana politik yang disumbangkan oleh calon atau masyarakat bersifat saling simbiosis  atau timbal balik, dalam arti calon yang memberikan uang kepada masyarakat  mengharapkan masyarakat untuk melakukan hal tersebut atas nama mereka. Ada manfaatnya, namun di sisi lain saya merasakannya bahwa masyarakat yang mengambil uang dari calon sangat membantu perekonomian. Dampak kebijakan moneter dari sudut pandang politik  tidak sepenuhnya merupakan kesalahan para kandidat atau rakyat, namun serangan pagi ini membentuk tradisi buruk dalam demokrasi. Itu sebabnya masyarakat menganggap tidak normal untuk percaya pada demokrasi yang adil dan jujur.

Elections in Indonesia are held by institutions that have an important role in organizing elections. The institutions that organize elections are the General Election Commission (KPU) and the Election Supervisory Body (Bawasuru), the General Election Commission (KPU) plays an important role in the service element of the election implementation process, and Bawaslu Functions as an election organizing institution. Plays an important role in supervising the implementation of elections. In addition to the two bodies above, there is also the Election Organizer Honorary Council (DKPP). The Election Organizer Honorary Council (DKPP) is an institution tasked with handling violations of the Code of Ethics committed by election organizers. The formulation of the problem in writing this thesis is how the policy of the Serang City election supervisory body in handling the issue of money politics in elections is related to Law Number 7 of 2017. And what are the factors that trigger monetary policy in the 2024 elections in Serang City. In compiling this research, the author uses the normative legal research method. Based on the author's community research on the occurrence of monetary policy, it is not as thought by the Election Supervisory Agency (Bawaslu), but in reality, even if monetary policy occurs, the community does not know what monetary policy is through regulations and actions that are authorized do not make the community or candidates afraid to take such actions because they do not feel disadvantaged or afraid to take monetary policy or monetary policy. More and more people and candidates are doing this. The influence of political funds donated by candidates or the community is symbiotic or reciprocal, in the sense that candidates who give money to the community expect the community to do the same on their behalf. There are benefits, but on the other hand I feel that the community who takes money from candidates is very helpful to the economy. The impact of monetary policy from a political perspective is not entirely the fault of the candidates or the people, but this morning's attack forms a bad tradition in democracy. That is why the community considers it abnormal to believe in a fair and honest democracy.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29