PENYELESAIAN SENGKETA WARIS ATAS TANAH YANG MELIBATKAN AHLI WARIS DI BAWAH UMUR: KAJIAN HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA

Penulis

  • Merrie Widyaning Kusumastuti Universitas Kristen Indonesia
  • Ines Elny Saria Universitas Kristen Indonesia
  • Diana R.W. Napitupulu Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

Sengketa Waris, Ahli Waris Di Bawah Umur, Hukum Pertanahan

Abstrak

Penelitian ini membahas penyelesaian sengketa waris atas tanah yang melibatkan ahli waris di bawah umur dalam konteks hukum pertanahan di Indonesia. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa serta tantangan yang dihadapi dalam melindungi hak-hak ahli waris di bawah umur. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penunjukan wali yang sah secara hukum sangat penting dalam melindungi hak-hak ahli waris di bawah umur, khususnya terkait pengelolaan dan pembagian hak atas tanah. Namun, praktiknya sering kali menghadapi kendala, seperti konflik antar-wali dan ketidakpastian hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan peran pengadilan dalam memastikan bahwa hak-hak ahli waris di bawah umur dilindungi dengan menerapkan doktrin kepentingan terbaik anak, serta pentingnya reformasi dalam mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum yang optimal.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31