DANA PENSIUN
Kata Kunci:
Dana Pensiun, Fraud, Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Pengelolaan, Perlindungan HukumAbstrak
Dana pensiun merupakan salah satu instrumen penting dalam memberikan jaminan hari tua bagi pekerja. Namun, dalam praktiknya, ada beberapa kasus di mana pengelola dana pensiun terlibat dalam tindakan fraud atau kecurangan yang merugikan peserta pensiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengawasan yang dilakukan terhadap dana pensiun, terutama dalam konteks mengatasi praktik fraud oleh pengelola dana pensiun di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, penelitian ini meneliti efektivitas peraturan yang ada serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa meskipun terdapat regulasi yang cukup ketat, praktik fraud dalam pengelolaan dana pensiun masih terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Studi kasus yang diangkat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan badan hukum terkait perlu ditingkatkan agar pengelolaan dana pensiun berjalan lebih transparan dan akuntabel.