IDENTIFIKASI PENYEBAB SERTIFIKAT GANDA DAN STRATEGI PENGAWASAN INTERNAL ASN UNTUK MENCEGAH TUMPANG TINDIH

Penulis

  • Arlenne Devillya Wulandari Universitas Negeri Semarang
  • Oktania Ramadhani Pamujaningtyas Universitas Negeri Semarang
  • Moh.Imam Gusthomi

Kata Kunci:

Kelembagaan Negara, Otorita, Ibu Kota

Abstrak

Permasalahan tumpang tindih sertifikat tanah di Indonesia merupakan isu hukum yang sering terjadi, masalah ini sering terjadi karena kesalahan pada saat melakukan proses pendaftaran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN. Penulisan ini menggunakan contoh kasus pada putusan nomor 181/B/2020/PT.TUN.SBY dalam putusan ini terjadi dimana terdapat dua sertifikat yang telah dikeluarkan oleh BPN untuk sebidang tanah yang sama, akibat nya hal ini mengakibatkan pemilik asli tanah tersebut tidak memiliki kepastian hukum yang sah. Kesalahan yang dilakukan petugas pendaftaran ini tidak mencerminkan asas pemerintah yang baik, dimana petugas-petugas ini mengabaikan sikap kecermatan, ketelitian, kepastian hukum, dan lain-lain. Permasalahan ini memiliki beberapa faktor contohnya adalah ketidakpahaman masyarakat pada proses atau pentingnya pendaftaran tanah, sengketa waris, pemalsuan sertipikat tanah hal-hal ini mempengaruhi adanya tumpang tindih sertipikat. Pada proses pendaftaran tanah yang dilakukan di kantor BPN dalam pendaftarannya dibantu oleh para ASN yang dimana menjamin adanya kepastian hukum dan juga perlindungan kepada pemilik tanah tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode yuridis normatif guna menganalisis permasalahan tumpang tindih sertipikat dan pengawasan internal ASN. Saran untuk mencegah adanya masalah ini adalah selalu meningkatkan kinerja petugas pendaftaran tanah melalui adanya pelatihan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah, sehingga dapat mengurangi adanya sengketa tanah dan dapat menjaga kepastian hukum terhadap pemilik tanah tersebut.

The problem of overlapping land certificates in Indonesia is a legal issue that often occurs, this problem often occurs due to errors during the land registration process by the National Land Agency or BPN. This writing uses a case example in decision number 181/B/2020/PT.TUN.SBY in this decision where there are two certificates that have been issued by the BPN for the same plot of land, as a result this results in the original owner of the land not having valid legal certainty. The mistakes made by registration officers do not reflect the principles of good government, where these officers ignore the attitude of accuracy, thoroughness, legal certainty, and others. These problems have a number of factors, such as a lack of understanding of the process or the importance of land registration, inheritance disputes, and falsification of land certificates, all of which contribute to overlapping certificates. In the land registration process carried out at the BPN office, the registration is assisted by ASN, which ensures legal certainty and protection for the landowner. The method used in this research is a normative juridical method to analyze the problem of overlapping certificates and internal supervision of ASN. Suggestions to prevent this problem are to always improve the performance of land registration officers through training and education to the public regarding the importance of land registration, so as to reduce land disputes and be able to maintain legal certainty for the landowner.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29