KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DENGAN PENGGUNAAN ASAS- ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK PADA PUTUSAN NOMOR 151/G/2022/PTUN.SBY.
Kata Kunci:
Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Perangkat Desa, PutusanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukumdalampemberhentian perangkat desa dengan mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik, merujukpada perkara Nomor 151/G/2022/PTUN.SBY. Fokus utama dari penelitian ini adalah, bagaimana penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam putusan tersebut, danbagaimana bentuk kewenangan kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan dalam proses pemberhentian perangkat desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang mengkaji dan menganalisis norma-norma hukum yang berlaku serta putusan pengadilanterkait. penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik, yang berpengaruh terhadapkepastian hukumdalampemberhentian perangkat desa dengan mempertimbangkan prinsip yang tidak melanggar dan merugikan hukum. Hasil penelitian ini yaitu kepala desa dalam melakukan pemberhentian perangkat desa wajib melakukankonsultasi beruparekomendasi camat dalam penerbitan surat keputusan. Putusan pengadilan tata usaha negara mempunyaikekuataneksekutorialsehingga semua pihakwajib melaksanakan secara sukarela maupun adanya daya paksa. Akibat hukumterhadapkepala desa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya melanggar ketentuan Pasal 13 ayat (2) , ayat (5),dan ayat (6) Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018 dan ndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian diharapkan dapat memberikankontribusiterhadappemahaman mengenai tata kelola pemerintahan desa yang baik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepastian hukum dalam administrasi publik.
This research aims to analyse the legal certainty in the dismissal of village officials by prioritising the general principles of good governance, referring to Decision Number 151/G/2022/PTUN.SBY. The main focus of this research is how the application of general principles of good governance in the decision, and how the authority of the village head as a government organiser in the process of dismissing village officials. This research uses normative legal research methods, which examine and analyse applicable legal norms and related court decisions. The research shows that the application of general principles of good governance, which affect legal certainty in the dismissal of village officials by considering principles that do not violate and harm the law. The results of this study are that the village head in dismissing village officials is obliged to consult in the form of a recommendation from the sub-district head in the issuance of a decision letter. State administrative court decisions have executorial power so that all parties are obliged to implement voluntarily or by force. The legal consequences of the village head violating the provisions of laws and regulations, especially violating the provisions of Article 13 paragraph (2), paragraph (5), and paragraph (6) ofProbolinggo Regent Regulation Number 13 of2018 and Law Number 6 of 2014 concerning Villages. The research is expected to contribute to the understanding of good village governance and increase awareness of the importance of legal certainty in public administration.