EFEKTIVITAS JANGKA WAKTU PENGAJUAN GUGATAN DALAM PENGADILAN PAJAK: STUDI KASUS PT SINAR TERANG BABEL

Penulis

  • Ab'dan Syukur Universitas Tidar
  • Nadia Putri Kustiono Universitas Tidar
  • Leony Azizah Munawwaroh Universitas Tidar
  • Adtila Prawoko Universitas Tidar
  • Muhammad Ihsan Musyaffa Universitas Tidar
  • Alya Isnaeny Putri Universitas Tidar

Kata Kunci:

Gugatan, Sengketa Pajak, Pengadilan Pajak

Abstrak

Penyelesaian sengketa pajak melalui Pengadilan Pajak merupakan elemen penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Penelitian ini mengevaluasi efektivitas jangka waktu pengajuan gugatan yang diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, dengan fokus pada studi kasus PT Sinar Terang Babel. Dalam kasus tersebut, gugatan terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 ditolak karena tidak memenuhi syarat formal berupa batas waktu pengajuan 30 hari. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, menganalisis peraturan perundang-undangan terkait dan putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun batas waktu ini memberikan kepastian hukum, keterbatasannya sering kali menjadi tantangan bagi wajib pajak yang memerlukan waktu lebih lama untuk mempersiapkan dokumen. Penelitian ini merekomendasikan adanya peninjauan ulang batas waktu yang lebih fleksibel, peningkatan sosialisasi kepada wajib pajak, dan pengembangan studi lebih lanjut untuk mengidentifikasi tantangan dalam proses pengajuan gugatan.

Settlement of tax settlement through the Tax Court is an important element in maintaining justice and legal certainty for taxpayers. This study is the effectiveness of the time period for filing a lawsuit regulated in Article 40 of Law Number 14 of 2002 concerning the Tax Court, focusing on a case study of PT Sinar Terang Babel. In this case, the lawsuit against the Tax Underpayment Assessment Letter (SKPKB) of Income Tax Article 23 was rejected because it did not meet the formal requirements in the form of a 30-day submission deadline. The study uses a normative legal method with a case study approach, analyzing related laws and regulations and court decisions. The results of the analysis show that although this time limit provides legal certainty, its limitations are often a challenge for taxpayers who need more time to prepare documents. This study recommends a review of more flexible time limits, increased outreach to taxpayers, and the development of further studies to identify challenges in the lawsuit filing process.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29