PERBANDINGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) MENGENAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA DENGAN JERMAN

Penulis

  • Naily Aridah Universitas Pelita Harapan
  • Bienvenido G. B. Hayer Universitas Pelita Harapan
  • Rania Aisya Saudira Universitas Pelita Harapan
  • Rewidan M. Haikal Universitas Pelita Harapan

Kata Kunci:

Perbuatan Melawan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Sistem Hukum, Indonesia, Jerman

Abstrak

Penelitian ini mengkaji komparatif sistem Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara Indonesia dan Jerman melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian kualitatif. Fokus penelitian adalah menganalisis perbedaan konseptual dan implementatif PMH dalam konteks HKI, serta mengeksplorasi faktor kultural, ekonomi, dan struktural yang memengaruhi efektivitas penegakan hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan kontras signifikan antara kedua sistem hukum. Jerman memiliki ekosistem HKI yang terintegrasi komprehensif, dengan pengadilan khusus, hakim spesialis, dan kerangka hukum yang seimbang. Sebaliknya, Indonesia menghadapi kompleksitas kelembagaan, ditandai dengan keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, minimnya spesialisasi, dan lemahnya koordinasi antar institusi. Penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan HKI merupakan bagian integral dari ekosistem inovasi dan daya saing ekonomi. Untuk mentransformasi sistemnya, Indonesia disarankan melakukan reformasi menyeluruh, termasuk membangun pengadilan khusus HKI, mengembangkan program pelatihan spesialis, dan menciptakan mekanisme kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri.

This research conducts a comparative analysis of the Unlawful Acts (Perbuatan Melawan Hukum/PMH) in Intellectual Property Rights (HKI) between Indonesia and Germany using a normative juridical approach with qualitative research methods. The study focuses on analyzing the conceptual and implementative differences in Unlawful Acts within the Intellectual Property Rights context, and explores the cultural, economic, and structural factors influencing law enforcement effectiveness. The research reveals significant contrasts between the two legal systems. Germany has a comprehensive, integrated Intellectual Property Rights ecosystem, featuring specialized courts, expert judges, and a balanced legal framework. Conversely, Indonesia faces institutional complexities, characterized by limited law enforcement capacity, lack of specialization, and weak inter-institutional coordination. The study concludes that Intellectual Property Rights protection is an integral part of innovation ecosystems and economic competitiveness. To transform its system, Indonesia is recommended to undertake comprehensive reforms, including establishing specialized IP courts, developing specialist training programs, and creating collaborative mechanisms between government, academia, and industry.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29