PEMBUKTIAN SAHNYA PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Penulis

  • Yuni Priskila Ginting Universitas Pelita Harapan
  • Jaden Asher Marpaung Universitas Pelita Harapan
  • Frederick Nicky Tannabe Universitas Pelita Harapan
  • Carine Aurelia Universitas Pelita Harapan
  • Sean Aprile Lesmana Universitas Pelita Harapan
  • Brigitta Christine Akira Universitas Pelita Harapan

Kata Kunci:

Buktian, Putusan Pengadilan, Undang-Undang Perkawinan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pembuktian dalam perkara perceraian di Indonesia dengan fokus pada studi kasus Putusan NomorĀ  324/Pdt.G/2020/PN.Mks. Kajian ini mencakup alat bukti yang digunakan, relevansi alat bukti terhadap putusan hakim, serta asas hukum pembuktian yang berlaku, sebagaimana diatur dalam KUHPerdata, HIR, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus, serta mengandalkan data primer dari putusan pengadilan, data sekunder berupa literatur hukum dan peraturan perundang-undangan, dan data tersier seperti kamus hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian dalam perkara perceraian melibatkan kombinasi bukti surat, keterangan saksi, dan bukti elektronik yang dinilai sesuai dengan asas-asas hukum pembuktian. Analisis terhadap putusan menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan keabsahan dan relevansi alat bukti dalam memutus perkara, meskipun tantangan dalam pembuktian digital masih menjadi kendala. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum pembuktian di Indonesia.

This study aims to analyze the application of evidence law in divorce cases in Indonesia, focusing on the case study of Decision Number 324/Pdt.G/2020/PN.Mks . The study examines the types of evidence used, the relevance of evidence to judicial decisions, and the legal principles of evidence as regulated by KUHPerdata, HIR, and Law No. 1 of 1974 on Marriage. This research employs a normative legal method with statute and case study approaches, using primary data from court decisions, secondary data from legal literature and statutory regulations, and tertiary data such as legal dictionaries. The results reveal that evidence in divorce cases includes a combination of documentary evidence, witness testimony, and electronic evidence, evaluated based on legal principles of evidence. The analysis of the decision indicates that judges assess the validity and relevance of evidence when delivering judgments, despite challenges in digital evidence handling. This study is expected to contribute to the development of evidence law in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29