DINAMIKA HUKUM KEWARGANEGARAAN GANDA PADA ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN: TINJAUAN DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

Penulis

  • Nadia Putri Kustiono Universitas Tidar
  • Adtila Prawoko Universitas Tidar
  • Alya Isnaeny Putri Universitas Tidar
  • Ab'dan Syukur universitas Tidar
  • Muhammad Ihsan Musyaffa Universitas Tidar

Kata Kunci:

Kewarganeganegaraan Ganda, Anak, Perkawinan Campuran

Abstrak

Penelitian ini membahas dampak hukum terkait kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran di dalam sistem hukum Indonesia. Dalam penelitian ini, pendekatan normatif diterapkan bersama dengan metode penelitian studi pustaka, di mana hukum dan peraturan yang berkaitan dengan kewarganegaraan anak dan hak sipil akan dikaji dengan menggunakan metode normatif, serta menelaah ketentuan hukum yang relevan di Indonesia. Dalam era globalisasi, perkawinan campuran menjadi fenomena umum yang melibatkan pasangan dari negara yang berbeda, sehingga menimbulkan berbagai masalah hukum, terutama yang terkait dengan kewarganegaraan anak. “Regulasi Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur status kewarganegaraan anak di Indonesia.” Anak hasil perkawinan campuran dapat memperoleh kewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan ketentuan undang-undang ini hingga mencapai usia 18 tahun atau ketika mereka menikah. Setelah itu, mereka diwajibkan untuk memilih salah satu identitas negaranya. Studi ini mengkaji hak-hak sipil terkait status pribadi anak-anak yang memegang kewarganegaraan ganda  dan pewarisan. Hasil kajian menunjukkan bahwa status kewarganegaraan ganda sementara memberikan fleksibilitas hukum bagi anak untuk menikmati hak dari kedua negara asal orang tuanya, namun pada akhirnya mereka harus menentukan pilihannya, yang dapat mempengaruhi hak-hak perdata mereka di masa depan.

This study discusses the legal impacts related to the citizenship of children from mixed marriages in the Indonesian legal system. In this study, a normative approach is applied together with a literature study research method, where laws and regulations related to children's citizenship and civil rights will be examined using normative methods, as well as examining relevant legal provisions in Indonesia. In the era of globalization, mixed marriages have become a common phenomenon involving couples from different countries, thus giving rise to various legal problems, especially those related to children's citizenship. "Regulation Number 12 of 2006 concerning Citizenship and Law Number 1 of 1974 concerning Marriage regulate the citizenship status of children in Indonesia." Children from mixed marriages can obtain limited dual citizenship based on the provisions of this law until they reach the age of 18 or when they get married. After that, they are required to choose one of their country's identities. This study examines civil rights related to the personal status of children who hold dual citizenship and inheritance.  The study results show that temporary dual citizenship status provides legal flexibility for children to enjoy the rights of both countries of origin of their parents, but ultimately they must make a choice, which can affect their civil rights in the future.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29