KAJIAN HUKUM SISTEM PEMBUKTIAN MELALUI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Kata Kunci:
Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, Peradilan Tata Usaha NegaraAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara hukum tentang sistem pembuktian melalui alat bukti elektronik yang dihadirkan dalam perkara peradilan tata usaha negara dan menganalisis terkait efektivitas penerapan alat bukti elektronik tersebut dengan menelaah dasar hukum pembuktian dalam peradilan tata usaha negara. Barang bukti elektronik pada zaman sekarang menjadi langkah yang efektif dan efisien untuk diterapkan dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mengajukan gugatan dan mengefisiensikan pengadilan dalam memproses perkara. Adapun terkait dengan tantangan penerapan alat bukti elektronik dalam ptun yang perlu diatasi oleh pemerintah juga menjadi bahan analisis penulis dalam menentukan efektivitas penerapan pembuktian secara elektronik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang berdasar pada peraturan perundang-undangan dan hasil penelitiannya disimpulkan bahwa penerapan alat bukti elektronik dalam peradilan tata usaha negara belum optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya tantangan dan kendala dalam prosedur yang belum diatur secara khusus dan jelas dalam undang-undang. Oleh karenanya, penulis memberikan solusi dengan melakukan pembentukan lembaga digital forensik yang berfungsi untuk melakukan pengidentifikasian dan mengecek tentang autentikasi alat bukti elektronik tersebut apakah terbukti tidak keabsahannya dan melakukan penyelarasan undang-undang dengan faktor-faktor penghambat yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengimplementasikan alat bukti elektronik secara sempurna.
This research aims to legally examine the system of evidence using electronic evidence presented in state administrative court cases and analyze the effectiveness of the application of electronic evidence by examining the legal basis of evidence in state administrative court. Nowadays, electronic evidence is an effective and efficient step to implement in the hope of making it easier for people to file lawsuits and making courts more efficient in processing cases. The challenges related to the application of electronic evidence in the Ptun that need to be overcome by the government are also material for the author's analysis in determining the effectiveness of the application of electronic evidence. The research method used is juridical-normative which is based on statutory regulations and the results of the research concluded that the application of electronic evidence in state administrative courts is not yet optimal. This is due to challenges and obstacles in procedures that have not been specifically and clearly regulated in law. Therefore, the author provides a solution by establishing a digital forensic institution whose function is to identify and check the authenticity of electronic evidence to see if it is proven to be invalid and to align the law with the inhibiting factors that are a challenge for the government in implementing electronic evidence. perfectly.