KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PEMBUBARAN PARTAI POLITIK

Penulis

  • Kuswan Hadji Universitas Tidar
  • Puandra Garil Yudhani Universitas Tidar
  • Alya Isnaeny Putri Universitas Tidar
  • Muhammad Ihsan Musyaffa Universitas Tidar
  • Dinar Indah Permatasari Universitas Tidar
  • Nabila Hidayatul Lail Universitas Tidar

Kata Kunci:

Mahkamah Konstitusi, Negara, Partai Politik

Abstrak

Mahkamah Konstitusi adalah salah satu lembaga negara yang memiliki kedudukan sangat penting karena kewenangannya dalam kekuasaan yudikatif. Mahkamah Konstitusi digadang harus mampu mengawal tegaknya penerapan konstitusi melalui sistem peradilan modern dan terpercaya. Selain itu pula Mahkamah Konstitusi merupakam penjaga utama konstitusi negara. Dengan segala tugas dan kewajibannya sebagai lembaga yang independen Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab secara langsung kepada rakyat guna menegakkan hukum dan keadilan suatu negara, serta menjaga integritas dan kredibilitas sistem hukum nasional. Salah satu ewenangan Mahkamah Konstitusi adalah perannya dalam pembubaran partai politik, hal ini dilaksanakan dengan tujuan terjaganya keseimbangan negara dalam bidang politik. Walaupun terkadang kewenangan ini di anggap kurang penting namun dengan dilatar belakangi banyaknya partai politik yang ada di Indonesia sendiri menjadikan kewenangan ini sebagai kontol akan pembubaran sebuah partai politik yang di anggap tidak sesuai dengan prosedur partai politik itu sendiri dan malah di anggap merugikan. Penggunaan metode kualitatif ditujukan guna menganalisa secara mendalam dengan fakta-fakta yang kami temukan tentang bagaimana kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pembubaran sebuah partai politik.

The Constitutional Court is a state institution that has a very important position because of its authority in the judiciary. The Constitutional Court is expected to be able to oversee the upholding of the implementation of the constitution through a modern and reliable judicial system. Apart from that, the Constitutional Court is the main guardian of the country's constitution. With all its duties and obligations as an independent institution, the Constitutional Court is directly responsible to the people in upholding the law and justice of a country, as well as maintaining the integrity and credibility of the national legal system. One of the powers of the Constitutional Court is its role in dissolving political parties, this is carried out with the aim of maintaining state balance in the political field. Although sometimes this authority is considered less important, against the background of the large number of political parties in Indonesia, this authority is used as a control for disbanding a political party that is deemed not in accordance with the political party's own procedures and is even considered detrimental. The use of qualitative methods is intended to analyze in depth the facts we found regarding the authority of the Constitutional Court in dissolving a political party.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29