ANALISIS KEWENANGAN PENGADILAN PAJAK DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PAJAK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Kata Kunci:
Pengadilan Pajak, KewenanganAbstrak
Artikel ini membahas kewenangan dari Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak serta akibat serta pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Pajak sebagai sumber utama pendapatan negara memiliki peran krusial dalam pembiayaan program pembangunan. Namun, perselisihan wajib pajak dengan otoritas pajak sering terjadi akibat kompleksitas regulasi perpajakan. Pengadilan Pajak berfungsi sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk menangani berbagai jenis sengketa pajak, termasuk keberatan terhadap keputusan administrasi pajak dan penagihan pajak. Kewenangan ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2002, yang menegaskan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa. Dampak dari keputusan Pengadilan Pajak tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memengaruhi persepsi wajib pajak terhadap sistem perpajakan. Apabila wajib pajak merasa bahwa proses peradilan berjalan adil dan efisien, mereka cenderung akan lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan. Sebaliknya, proses yang lambat dan kurang transparan dapat menurunkan tingkat kepatuhan dan menciptakan ketidakpuasan. Oleh karena itu, artikel ini menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas Pengadilan Pajak dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.
This article discusses the authority of the Tax Court in resolving tax disputes and its impact on taxpayer compliance in Indonesia. Tax as the main source of state revenue has a crucial role in financing development programs. However, disputes between taxpayers and tax authorities often occur due to the complexity of tax regulations. The Tax Court functions as a judicial institution that has the authority to handle various types of tax disputes, including objections to tax administration decisions and tax collection. This authority is regulated in Law No. 14 of 2002, which emphasizes the importance of fairness and transparency in the dispute resolution process. The impact of Tax Court decisions not only provides legal certainty, but also affects taxpayers' perceptions of the tax system. If taxpayers feel that the judicial process is fair and efficient, they are more likely to comply with their tax obligations. Conversely, a slow and less transparent process may lower compliance levels and create dissatisfaction. Therefore, this article emphasizes the need for continuous evaluation of the effectiveness of the Tax Court in order to improve taxpayer confidence and compliance in Indonesia.