PERAN PENGADILAN PAJAK DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PAJAK DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pajak, Sanksi, Denda, Kepatuhan, Pengadilan Pajak, Sengketa Perpajakan, Kepastian HukumAbstrak
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang berfungsi membiayai kepentingan publik dan mendorong stabilitas ekonomi. Namun, ketidakpuasan terhadap sanksi dan denda seringkali mengurangi kepercayaan Wajib Pajak terhadap sistem perpajakan. Untuk menjamin kepastian hukum dalam sengketa perpajakan, Pengadilan Pajak hadir sebagai lembaga khusus yang memiliki hukum acara tersendiri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meninjau pengaruh sanksi terhadap kepatuhan Wajib Pajak dan peran Pengadilan Pajak dalam menyelesaikan sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sanksi berfungsi sebagai pendorong kepatuhan, ketidakadilan dalam penerapannya dapat mendorong penghindaran pajak. Pengadilan Pajak menawarkan prosedur penyelesaian sengketa yang cepat dan final, memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang bersengketa.
Taxes are a primary source of state revenue, serving to fund public interests and support economic stability. However, dissatisfaction with imposed sanctions and penalties often reduces taxpayers' trust in the tax system. To ensure legal certainty in tax disputes, the Tax Court was established as a specialized institution with its own procedural law. This study employs a normative juridical method to examine the impact of sanctions on taxpayer compliance and the role of the Tax Court in resolving disputes. The findings show that while sanctions function as compliance incentives, perceived unfairness in their application may lead to tax avoidance. The Tax Court provides a fast and final dispute resolution procedure, ensuring legal certainty for all disputing parties.