HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA TANTANGAN DAN WACANA

Penulis

  • Arifa Sholekhah Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Oktavia Trisna Fernanda Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Nur Aeningsih Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Pinkan Ayu Candawati Universitas muhammadiyah surakarta
  • Sofia Nurul Toyiba Universitas muhammadiyah Surakarta

Kata Kunci:

Hukum Ekonomi Syariah, Implementasi Syariah, Ekonomi Berkeadilan

Abstrak

Hukum ekonomi syariah di Indonesia merupakan sebuah topik yang sedang mendapatkan perhatian yang cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.  Dalam Artikel ini membahas tantangan dan wacana yang dihadapi dalam implementasi hukum ekonomi syariah di Indonesia. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman yang memadai tentang konsep dan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Selain itu, perbedaan interpretasi terhadap hukum syariah juga menjadi hambatan dalam harmonisasi sistem hukum. Perkembangan dan wacana terkini seputar Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia mencerminkan upaya yang terus dilakukan untuk memperkuat dan mengembangkan ekonomi syariah sebagai bagian integral dari sistem ekonomi nasional. Dan juga upaya untuk memperluas pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang prinsip-prinsip dan manfaat ekonomi syariah. Dengan berbagai perkembangan dan wacana terkini yang terjadi, diharapkan bahwa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30