TEKNIK KERJA ADVOKAT DALAM PERKARA PERDATA

Penulis

  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Nilam Khansa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Putri Ramadani Tanjung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Azli Zaena Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Ihsan Asupi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Muhammad Al-Fayyadh Rafiqi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Kata Kunci:

Advokat, Teknik Kerja, Perkara Perdata

Abstrak

Negara Indonesia ini adalah negara hukum. Hukum harus ditegakkan agar mencapai keadilan. Advokat sebagai penegak hukum memiliki tugas yang besar agar terwujudnya keadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana teknik kerja advokat dalam perkara perdata. Untuk itu Advokat memiliki banyak teknik dalam melakukan pekerjaannya agar mendapatkan hasil yang maksimal, lantas bagaimana teknik kerja advokat dalam perkara perdata. Metodologi penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, yaitu metodologi yang menggunakan data untuk menjelaskan dan menganalisis masalah tertentu. Advokat dalam menjalankan tugas pastilah menggunakan beberapa teknik agara hasil yang didapatkan maksimal. Advokat dalam memberikan pelayanan hukum dalam perkara perdata adalah advokat sebagai penerima kuasa atau penggugat ataupun tergugat yang mewakili dalam perkara tersebut di depan pengadilan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30