PENGARUH HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Penulis

  • Ratih Agustin Wulandari Universitas Dharmas Indonesia
  • Dewi Pramita Universitas Dharmas Indonesia
  • Sefra Divo Universitas Dharmas Indonesia
  • Onky Febri Naldi Universitas Dharmas Indonesia

Kata Kunci:

Hukum, Persaingan, Ekonomi, Monopoli, KPPU, Regulasi, UMKM, Inovasi, Konsumen, Globalisasi

Abstrak

Hukum persaingan usaha merupakan instrumen penting dalam menciptakan keadilan pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di Indonesia, Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 menjadi dasar regulasi untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur dan analisis komparatif terhadap penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia dan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Singapura. Penelitian ini menyoroti peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam meningkatkan efisiensi pasar, mendorong inovasi, melindungi UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan konsumen. Namun, tantangan seperti ketidaksesuaian regulasi, hambatan penegakan hukum, dan dinamika pasar global memerlukan perhatian khusus. Dengan belajar dari pengalaman internasional, Indonesia dapat memperkuat efektivitas regulasinya untuk menciptakan pasar yang kompetitif, inklusif, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

Business competition law is an important instrument in creating market justice and supporting sustainable economic growth. In Indonesia, Law no. 5 of 1999 is the basis for regulations to prevent monopolistic practices and unfair competition. This research was conducted using literature study methods and comparative analysis of the application of business competition law in Indonesia and several other countries, such as the United States, the European Union and Singapore. This research highlights the role of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in increasing market efficiency, encouraging innovation, protecting MSMEs, and improving consumer welfare. However, challenges such as regulatory discrepancies, law enforcement obstacles, and global market dynamics require special attention. By learning from international experience, Indonesia can strengthen the effectiveness of its regulations to create competitive, inclusive markets and support equitable economic development.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-30