KETAATAN PELAKU USAHA KAFE DAN RESTORAN DALAM MELAKSANAKAN DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP (UKL-UPL) DI KOTA PEKANBARU
Kata Kunci:
UKL-UPL, Ketaatan Pelaku usaha, Lingkungan HidupAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat ketaatan pelaku usaha Kafe dan Restoran dalam melaksanakan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Kota Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha kafe dan restoran di kota Pekanbaru hal ini dilakukan oleh DLHK Kota Pekanbaru namun pengawasan yang dilakukan oleh DLHK hanya sebatas administrasi tahap awal sehingga tidak mampu mendektsi masalah secara langsung ,dan terdapat beberapa kendala seperti kurangnya personil sehingga ini menjadi penghambat dalam melakukan pengawasan. Hal ini menyebabkan pelaku usaha kafe dan restoran pekanbaru masih banyak yang patuh kepada UKL-UPL, masih banyak pelaku usaha kafe dan restoran yang mengabungkan semua jenis limbah dari usahanya disatu tempat dan bahkan ada yang langsung membuang sisa minyak dari usahanya keselokan. Padahal pemerintah kota pekanbaru sudah membuat regulasi terkait dengan pelaku usaha kafe dan restoran untuk mematuhi UKL-UPL, dan ada juga diatur di pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pemerintah kota pekanbaru membuat peraturan walikota pekanbaru Nomor 130 tahun 2014 tentang jenis rencna usaha atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL dan SPPL, namun masih banyak pelaku usaha khusunya kafe dan restoran yang tidak taat pada peraturan tersebut hal ini menunjukan bahwa peningkatan sosialisasi dan bimbingan teknis dari pemerintah setempat diperlukan untuk meningkatkan ketaatan pelaku usaha kafe dan restoran dalam melaksanakan dokumen UKL-UPL.
This research aims to provide the level of compliance of cafe and restaurant business actors in implementing the Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) documents in Pekanbaru City. The research method used is a qualitative approach with data collection techniques through in-depth interviews, observation and document analysis. The research results show that supervision of cafe and restaurant businesses in Pekanbaru City is carried out by DLHK Pekanbaru City, however the supervision carried out by DLHK is only limited to the initial administration stage so it is unable to detect problems directly, and there are several obstacles such as a lack of personnel so this becomes an obstacle in carrying out supervision. This causes many cafe and restaurant businesses in Pekanbaru to still not comply with UKL-UPL, there are still many cafe and restaurant businesses that combine all types of waste from their business in one place and some even directly throw the remaining oil from their business into the drain. Even though Pekanbaru city government regulations have made it mandatory for cafe and restaurant business actors to comply with UKL-UPL, and this is also regulated in article 63 paragraph (3) of Law of the Republic of Indonesia Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management, and the Pekanbaru city government has made Pekanbaru mayor regulation Number 130 of 2014 regarding types of business plans or activities that are required to have UKL-UPL and SPPL, but there are still many business actors, especially cafes and restaurants, who have not complied. This regulation shows that increased socialization and technical guidance from local governments is needed to increase the compliance of cafe and restaurant businesses in implementing the UKL-UPL document.