EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS BHABINKAMTIBMAS BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLSISAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG BHAYANGKARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN BUNUT
Kata Kunci:
Bhabinkamtibmas, Keamanan Dan Ketertiban, EfektivitasAbstrak
Bhabinkamtibmas merupakan anggota Polri yang tugas utamanya adalah sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di desa/kelurahan. Setiap aparat yang bekerja harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam pencegahan serta pemberantasan tindak kejahatan sehingga tercipta suasana kamtibmas yang kondusif. Menurut peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, kinerjanya belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Desa/Kelurahan. Sehingga dapat dilihat bahwasannya terjadi peningkatan jumlah kejahatan di wilayah Kecamatan Bunut. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran yang besar terhadap keamanan bagi masyarakat. Dalam hal ini tentu perlu dilakukannya upaya dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas yang harus diidentifikasi dan dianalisis sejauh mana efektivitas peraturan tersebut dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamaatan Bunut. Jenis penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosilogis atau yuridis empiris, dengan cara penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian.Penulis melakukan penelitian pada wilayah Kecamatan Bunut dan Polsek Bunut, sedangakan populasi dan sampel merupakan keseluruhan pihak yang berkaitan dengan masalah yang di teliti. Penelitian ini menggunakan sumber data berupa data primer dan data sekunder, dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pertama, pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Bunut tidak berjalan efektif berdasarkan peraturan Kapolri 7 Tahun 2021. Kedua, hambatan dalam menjalankan tugas ialah faktor personil atau sumber daya manusia, anggaran dan fasilitas, dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Ketiga, upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas ialah menambah personil, meningkatkan anggaran dan fasilitas dan penyuluhan hukum. Dari hasil penelitian tersebut penulis menyarankan agar Bhabinkmatibmas lebih optimal dalam menjalankan tugas, dan kontrol terhadap masyarakat.
Bhabinkamtibmas is a member of the Indonesian National Police whose main duty is to foster security and public order in villages/sub-districts. Every officer must be able to demonstrate good performance in the prevention and eradication of crime to create a conducive atmosphere. According to the Chief of Police Regulation Number 7 of 2021 concerning Bhabinkamtibmas, their performance has not been optimal in carrying out their duties and functions in the Village/Sub-district. It can be observed that there has been an increase in the number of crimes in the Bunut Sub-district area. This is certainly a significant concern for community security. In this regard, it is necessary to make efforts and improvements in the implementation of Bhabinkamtibmas duties, which must be identified and analyzed to assess the effectiveness of the regulation in supporting efforts to maintain security and public order in Bunut Sub-district. This type of research is a sociological juridical or empirical juridical approach, with the author conducting research directly to the research location. The author conducted research in the Bunut District and Bunut Police area, while the population and sample are all parties related to the problem being studied. This research uses data sources in the form of primary data and secondary data, and data collection techniques are carried out by means of interviews. From the results of the research and discussion, the following conclusions were obtained: First, the implementation of Bhabinkamtibmas duties in Villages/Villages in the Bunut District area is not running effectively based on the regulation of the National Police Chief 7 of 2021. Second, obstacles in carrying out duties are personnel or human resource factors, budgets and facilities, and lack of public legal awareness. Third, efforts to overcome obstacles in the implementation of Bhabinkamtibmas duties are to increase personnel, increase budgets and facilities, and legal counseling. From the results of the study, the author suggests that Bhabinkmatibmas be more optimal in carrying out their duties, and controlling the community.