BERKEMBANGNYA INVESTASI DIDASARKAN PADA PRINSIP SYARIAH DAN DAMPAK TERHADAP PASAR MODAL
Kata Kunci:
Sistem Ekonomi Syariah, Investasi Syariah, InvestasiAbstrak
Sistem Ekonomi Syariah merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai didalam Agama Islam yang dimana yaitu nilai-nilai Al-Qur’an, Sunnah, Hadits, Ijma’, dan Qiyas. Sistem ini terpacu kepada konsep akidah dan juga kepada iman seorang umat muslim kepada Tuhannya yang kemudian iman tersebut diwujudkan kedalam bentuk syariah, akhlak, sikap, perilaku, etika dan juga semua tindakan nyata dari seorang umat muslim. Nilai-nilai didalam sistem ekonomi syariah sudah diturunkan secara langsung dari inti ajaran agama Islam yaitu Tauhid. Didalam prinsip ini, menimbulkan keyakikan bahwasannya kebaikan dari perilaku seseorang sepenuhnya karena Allah. Didalam nilai Tauhid ini, terdapat 4 nilai-nilai dasar yang membedakan sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi pada umumnya, yang dimana yaitu nilai Kepemilikan, nilai Keadilan dalam Berusaha, nilai Kerjasama dalam Kebaikan dan juga nilai Pertumbuhan yang Seimbang. Didalamnya, segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia di dunia ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk mengikuti pentunjuk dari Allah. Investasi yang didasarkan pada ekonomi syariah merupakan suatu penanaman modal yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan prinsip didalam hukum Islam. Bentuk investasi ini merupakan bentuk investasi yang membedakan jenis investasi ini dengan investasi pada umumnya.
The Sharia Economic System is an economic system based on the values of the Islamic religion, namely the values of the Qur'an, Sunnah, Hadith, Ijma', and Qiyas. This system is motivated by the concept of aqidah and also the faith of a Muslim in his God, which is then realized in the form of sharia, morals, attitudes, behavior, ethics and also all the real actions of a Muslim. The values in the sharia economic system have been derived directly from the core teachings of the Islamic religion, namely Tawhid. In this principle, it gives rise to the belief that the goodness of a person's behavior is entirely due to Allah. In this Tawhid value, there are 4 basic values that differentiate the sharia economic system from economic systems in general, namely the value of Ownership, the value of Justice in Business, the value of Cooperation in Kindness and also the value of Balanced Growth. In it, all activities carried out by humans in this world are economic activities carried out to follow God's instructions. Investment based on sharia economics is an investment that aims to obtain profits in accordance with the principles of Islamic law. This form of investment is a form of investment that differentiates this type of investment from investment in general.