PENGHARMONISASIAN PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANPERDA DAN RANPERKADA OLEH KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM
Kata Kunci:
Harmonisasi Ranperda, Ranperkada Oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi ManusiaAbstrak
Penelitian ini menganalisis implementasi kewenangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) berdasarkan prinsip-prinsip otonomi daerah. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan keselarasan Ranperda dan Ranperkada dengan norma hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta kebijakan nasional. Penelitian ini mengungkap peran strategis Kanwil Kemenkumham dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tanpa mengabaikan aspek kemandirian daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan teknis, upaya Kanwil Kemenkumham dalam harmonisasi memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, sehingga mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
This study analyzes the implementation of the authority of the Regional Office (Kanwil) of the Ministry of Law and Human Rights (Kemenkumham) in the process of harmonizing the Draft Regional Regulation (Ranperda) and Draft Regional Head Regulation (Ranperkada) based on the principles of regional autonomy. This harmonization aims to ensure the alignment of the Draft Regional Regulation and Ranperkada with applicable legal norms, including the values of Pancasila and the 1945 Constitution, as well as national policies. This study reveals the strategic role of the Regional Office of Kemenkumham in aligning regional regulations with higher laws and regulations without ignoring aspects of regional independence. The results of the study show that, despite obstacles such as limited human and technical resources, the efforts of the Regional Office of Kemenkumham in harmonizing have made a significant contribution to the creation of quality regional legal products, thus supporting the implementation of good governance.