PROBLEMATIKA HUKUM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK DI KABUPATEN SIAK
Kata Kunci:
Problematika Hukum, Penyelesaian Kasus, Tindak Pidana Penelantaran AnakAbstrak
Penelantaran anak merupakan salah satu permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus dalam penyelesaiannya karena, tidak hanya melibatkan peran orang tua dan anak namun juga upaya dari pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat disekitarnya. Kabupaten Siak memiliki jumlah kasus penelantaran anak yang umumnya meningkat disetiap tahunnya, namun mengalami kendala dalam penyelesaian kasusnya, kendala tersebut tidah hanya terdiri dari kendala dari pihak yang berwenang menyelesaikan kasusnya tetapi juga kendala dari masyarakatnya sendiri sehingga, menimbulkan permasalahan hukum dalam penyelesaian kasusnya. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetehaui permasalahan yang terjadi dan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan penelantaran anak di Kabupaten Siak. Hal ini diwujudkan untuk mengurangi kasus penelantaran anak sehingga anak mendapatkan hak-haknya agar terciptanya perlindungan anak yang tercantum dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis sosiologis atau yuridis empiris, yaitu penelitian yang diperoleh secara langsung dari masyarakat atau penelitian data primer.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan korelasi antara peraturan hukum dengan implementasinya di masyarakat oleh instansi. Berdasarkan hasil penelitian, Problematika Hukum Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penelantaran Anak di Kabupaten Siak terjadi karena adanya dua faktor yaitu, faktor dari masyarakat itu sendiri yang belum berperan dan tidak memiliki kesadaran hukum terkait penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak dalam menanggulangi kasus penelantaran anak yang terjadi. Kemudian faktor dari pemerintah yaitu kurang koordinasi serta minimnya anggaran danadalam penyelesaian kasus penelantaran anak di Kabupaten Siak. Sehingga, penyanyelesaian kasusnya masih belum sesuai dengan yang diharapkan dan masih memerlukan upaya serta peran yang lebih lagi dari masyarakat maupun pemerintah dan instansi terkait.
Child neglect is one of the problems that requires special attention in its resolution because it does not only involve the role of parents and children but also efforts from the government, related institutions and the surrounding community. Siak Regency has a number of cases of child neglect that generally increases every year, but experiences obstacles in resolving its cases, these obstacles do not only consist of obstacles from the authorities in resolving the case but also obstacles from the community itself so that it causes legal problems in resolving the case. Therefore, this study was conducted to find out the problems that occur and what efforts can be made to resolve the problem of child neglect in Siak Regency. This is realized to reduce cases of child neglect so that children get their rights in order to create child protection as stated in Law No. 35 of 2014 Amendment to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection. This type of research is sociological or empirical legal research, namely research obtained directly from the community or primary data research. This study aims to obtain a correlation between legal regulations and their implementation in the community by agencies. Based on the results of the study, the Legal Problems of Resolving Child Neglect Crime Cases in Siak Regency occurred due to two factors, namely, factors from the community itself which have not played a role and do not have legal awareness regarding law enforcement and protection of children in dealing with cases of child neglect that occur. Then the factor from the government is the lack of coordination and minimal budget funds in resolving cases of child neglect in Siak Regency. Thus, the resolution of the case is still not as expected and still requires more efforts and roles from the community and the government and related agencies.