TINJAUAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM BENTUK PETISI ONLINE PADA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG

Penulis

  • Dery Surya Dinata Universitas Riau
  • Dessy Artina Universitas Riau
  • Muhammad Zulhidayat Universitas Riau

Kata Kunci:

Petisi Online, Partisipasi Masyarakat, Pembentukan Undang-Undang, E-Democracy, Kekuatan Hukum

Abstrak

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan dalam pola partisipasi masyarakat terhadap proses legislasi di Indonesia. Salah satu bentuk partisipasi yang muncul adalah petisi online, yang menjadi sarana bagi warga negara untuk menyuarakan aspirasi secara kolektif dan terbuka. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaima kekuatan hukum petisi online dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia, dan sejauh mana mekanisme tersebut diakomodasi dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif. Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara sistematis. Penelitian ini juga didukung oleh studi kasus beberapa petisi online yang memiliki dampak signifikan terhadap proses legislasi di Indonesia, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas dan legalitas bentuk partisipasi digital ini dalam kerangka hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petisi online belum memiliki legitimasi hukum yang mengikat dalam sistem hukum nasional. Namun, petisi online terbukti mampu berfungsi sebagai sarana partisipasi publik non-formal yang memiliki pengaruh politis dan sosiologis yang kuat. Mekanisme partisipasi masyarakat dalam peraturan perundang-undangan saat ini masih bersifat konvensional dan belum mengakomodasi perkembangan partisipasi digital. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi guna memberikan kepastian hukum terhadap petisi online sebagai bagian dari e-democracy dalam pembentukan undang-undang di Indonesia.

The development of information technology has driven changes in the patterns of public participation in the legislative process in Indonesia. One form of participation that has emerged is online petitions, which serve as a means for citizens to collectively and openly voice their aspirations. The research question in this study is how strong the legal force of online petitions is in the law-making process in Indonesia, and to what extent this mechanism is accommodated in the national legal system. This study employs a normative legal approach with qualitative analysis methods. The data sources used consist of primary and secondary legal materials that are systematically analyzed. The study is also supported by case studies of several online petitions that have had a significant impact on the legislative process in Indonesia, with the aim of assessing the extent to which this form of digital participation is effective and legally valid within the existing legal framework. The results of the study indicate that online petitions do not yet have binding legal legitimacy within the national legal system. However, online petitions have proven to function as a non-formal means of public participation with strong political and sociological influence. The mechanisms for public participation in legislation are currently conventional and have not accommodated the development of digital participation. Therefore, regulatory updates are needed to provide legal certainty for online petitions as part of e-democracy in the formation of laws in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29