PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PIDANA BARU (UU NO.1 TAHUN 2023)

Penulis

  • Viola Putri Feriska Universitas Islam Sumatra Utara
  • Elsa Putri Anatsya Pasaribu Universitas Islam Sumatra Utara
  • Indah Wardani Universitas Islam Sumatra Utara
  • Annisa Shifa Azzahra Universitas Islam Sumatra Utara

Kata Kunci:

KUHP Baru, Tindak Pidana Pencurian, Hukum Pidana, Keadilan Retoratif

Abstrak

Pembaruan hukum pidana di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) merupakan tonggak penting dalam upaya reformasi sistem hukum nasional. Salah satu dimensi yang mengalami perubahan mendasar adalah pengaturan mengenai tindak pidana pencurian. Serta mengkaji penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian dalam perspektif KUHP Baru, sekaligus melakukan komparasi dengan pengaturan dalam KUHP lamaDalam praktik penerapannya, hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian berdasarkan KUHP baru memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada aparat penegak hukum, khususnya hakim, dalam mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, seperti tingkat kesalahan pelaku, latar belakang atau motif perbuatan, kondisi sosial ekonomi, serta dampak yang ditimbulkan akibat tindak pidana tersebut. Hal ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan yang bersifat retributif menuju pendekatan yang lebih humanis, rehabilitatif, dan berorientasi pada pemulihan. Namun demikian, implementasi KUHP baru dalam praktik masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya kesiapan dan kapasitas aparat penegak hukum, tingkat pemahaman masyarakat terhadap ketentuan baru, serta kemungkinan terjadinya inkonsistensi dalam penerapan konsep keadilan restoratif.

The reform of criminal law in Indonesia through Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (New Criminal Code) is an important milestone in the efforts to reform the national legal system. One dimension that has undergone fundamental changes is the regulation of the crime of theft. As well as examining the application of criminal law to the crime of theft from the perspective of the New Criminal Code, while also making comparisons with the provisions in the old Criminal Code. In practice, criminal law for the crime of theft based on the New Criminal Code provides greater flexibility to law enforcement officials, especially judges, in considering various relevant aspects, such as the level of culpability of the perpetrator, the background or motive of the act, socio-economic conditions, and the impacts caused by the crime. This reflects a paradigm shift from a retributive approach to a more humanistic, rehabilitative, and recovery-oriented approach. However, the implementation of the new Criminal Code in practice still faces various obstacles, including the readiness and capacity of law enforcement officers, the level of public understanding of the new provisions, and the possibility of inconsistencies in the application of the concept of restorative justice.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29