ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN DALAM SENGKETA WANPRESTASI PADA AKAD MURABAHAH: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2020/PA.SMP

Penulis

  • Nailus Sa’adah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ichsan Amirul Haq UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Zamzani Nusantara UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ending Solehudin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Wanprestasi, Akad Murabahah, Putusan Pengadilan Agama, Ekonomi Syariah

Abstrak

Dalam tulisan ini, penulis mengulas putusan Pengadilan Agama Sumenep Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PA.Smp yang memutus perkara wanprestasi dalam akad murabahah pada perbankan syariah. Melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus, hasil analisis menunjukkan bahwa wanprestasi terjadi akibat tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam akad oleh tergugat. Putusan verstek merupakan penegakan perlindungan hukum bagi lembaga keuangan syariah dan juga merupakan kesempatan untuk mengangkat isu-isu keadilan prosedural. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan tersebut membuat ekonomi syariah lebih memiliki kepastian hukum dan menyarankan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang menekankan pada musyawarah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Temuan-temuan ini dapat menjadi panduan bagi praktik pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa murabahah.

In this paper, the author reviews a ruling of the Religious Court of Sumenep Number 1/Pdt.G.S/2020/PA.Smp, which decided a case on default (wanprestasi) in a murabahah contract under Islamic banking. Through a normative juridical approach, case-study method, the analysis has revealed that default developed due to non-fulfillment of the payment obligations as defined in the contract by a defendant. The verstek ruling is both an upholding of legal protection of Islamic financial institutions and also an occasion to raise issues of procedural justice. The research thus infers that the ruling makes the Islamic economics more legal and suggests the presence of dispute resolution mechanisms that would emphasise on deliberation in accordance with Islamic legal principles. The findings may provide a guide to the religious court practice in solving murabahah disputes.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30