MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI DESA KINALI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Penulis

  • Anggio Yugan Universitas Riau
  • Meriza Elpha Darnia Universitas Riau

Kata Kunci:

Mediasi, Sengketa Tanah, Penyelesaian Non-Litigasi

Abstrak

Sengketa tanah merupakan permasalahan yang sering terjadi di wilayah pedesaan, termasuk di Desa Kinali. Konflik ini umumnya disebabkan oleh tumpang tindih hak kepemilikan, batas lahan yang tidak jelas, serta lemahnya administrasi pertanahan. Salah satu upaya penyelesaian yang ditempuh adalah melalui mediasi, yaitu proses penyelesaian sengketa secara non-litigasi dengan melibatkan pihak ketiga yang netral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran mediasi dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Kinali, serta untuk mengetahui faktor penghambat dalam mediasi penyelesaian sengketa. Metode penelitian merupakan faktor penting untuk penulisan yang bersifat ilmiah. Suatu karya ilmiah harus mengandung kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga hasil karya ilmiah tersebut dapat mendekati suatu kebenaran sesungguhnya. Penelitian hukum dilakukan dalam rangka upaya pengembangan hukum serta menjawab isu-isu hukum baru yang berkembang dalam masyarakat. Tanpa penelitian hukum maka pengembangan hukum tidak maksimal. Penulis menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis atau empiris. Penelitian sosiologis adalah penelitian tentang hukum mengamati apa yang menjadi karakteristik sebuah perilaku masyarakat disuatu wilayah dalam suatu aspek kehidupan sosial. Lokasi penelitian yang dilakukan oleh penulis di desa Kinali Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi di Desa Kinali cukup efektif dalam menyelesaikan sengketa tanah karena mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, serta kearifan lokal. Mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan melibatkan tokoh adat cukup efektif dalam meredam konflik, mempercepat proses penyelesaian, dan menjaga hubungan sosial antarwarga. Namun, proses mediasi juga menghadapi beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur mediasi dan keterbatasan kapasitas mediator. Faktor keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh netralitas mediator, keterbukaan para pihak, serta penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Meskipun demikian, masih terdapat kendala seperti kurangnya dokumentasi formal hasil mediasi dan keterbatasan pemahaman hukum para pihak. Oleh karena itu, perlu peningkatan kapasitas aparatur desa dalam teknik mediasi serta dukungan regulasi yang mengakui kekuatan hukum hasil mediasi desa.

Land disputes are common problems in rural areas, including in Kinali Village. These conflicts are generally caused by overlapping ownership rights, unclear land boundaries, and weak land administration. One of the settlement efforts taken is through mediation, which is a non-litigation dispute resolution process involving a neutral third party. This research aims to determine the role of mediation in resolving land disputes in Kinali Village, as well as to identify the inhibiting factors in the mediation process. Research methods are an essential factor in producing scientifically accountable academic work so that the results can approach actual truth. Legal research is carried out to develop the law and respond to new legal issues that arise in society. Without legal research, legal development will not be optimal. The author uses a type of sociological or empirical legal research. Sociological research is research on law by observing the characteristics of community behavior in a certain region within an aspect of social life. This research was conducted in Kinali Village, Kuantan Singingi Regency.Research findings indicate that mediation in Kinali Village is quite effective in resolving land disputes, as it emphasizes deliberation, kinship, and local wisdom. Mediation facilitated by the village government and involving traditional leaders has proven effective in diffusing conflicts, accelerating the resolution process, and maintaining social relations among residents. However, the mediation process also faces several challenges, such as the community's limited understanding of mediation procedures and the limited capacity of mediators. The success of mediation is influenced by the neutrality of the mediator, the openness of the parties involved, and respect for local values. Nevertheless, obstacles remain, such as the lack of formal documentation of mediation outcomes and limited legal understanding among the parties. Therefore, it is necessary to enhance the capacity of village officials in mediation techniques, along with regulatory support that recognizes the legal strength of village mediation outcomes.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30