KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA

Penulis

  • Muhammad Ikhwan Universitas Dharmas Indonesia
  • Choirun salsal bila Universitas Dharmas Indonesia

Kata Kunci:

kebijakan hukum, penegakan hokum, sistem peradilan pidana

Abstrak

Law enforcement is a necessity carried out by the state in protecting its citizens, because law enforcement is upholding the values ​​of truth and justice. Efforts to combat crime with criminal law are essentially part of criminal law enforcement efforts. Criminal law enforcement is realized through a legal policy which is part of national legal politics. This involves various elements in the country, from legislators, law enforcement officers, to citizens. The focus of the discussion in this paper is how criminal law enforcement policies are related to crime prevention. The discussion in this journal consists of four main points, namely law enforcement policy. This study concludes that criminal law enforcement policies can begin with the formation of appropriate legal products that are in line with societal developments. The obstacles faced by law enforcement can originate from legislation, law enforcement officials, and the legal culture of society.

Penegakan hukum merupakan suatu keharusan yang dijalankan negara dalam melindungi warganya, karena penegakan hukum adalah menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Usaha penanggulangan kejahatan dengan hukum pidana pada hakikatnya adalah bagian dari usaha penegakan hukum pidana. Penegakan hukum pidana diwujudkan melalui suatu kebijakan hukum yang merupakan bagian dari politik hukum nasional. Hal ini melibatkan berbagai unsur dalam negara, mulai dari pembuat undang-undang, aparat penegak hukum, sampai warga negara. Fokus pembahasan makalah ini adalah bagaimanakah kebijakan penegakan hukum pidana terhadap penanggulangan kejahatan. Pembahasan jurnal ini terdiri dari empat poin utama, yaitu kebijakan penegakan hukum. Kajian ini berkesimpulan bahwa kebijakan penegakan hukum pidana dapat dimulai dengan pembentukan produk hukum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi penegakan hukum dapat bersumber dari perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-01