PENGINGKARAN TANDA TANGAN LEGALISASI NOTARIS
Kata Kunci:
Legalisasi, Notaris, Pengingkaran Tanda TanganAbstrak
Pengingkaran tanda tangan dalam dokumen yang telah dilegalisasi oleh notaris menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait dengan kekuatan pembuktian dan tanggung jawab notaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum dari pengingkaran tanda tangan dalam proses legalisasi, serta implikasinya terhadap validitas dokumen dan perlindungan hukum bagi para pihak. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalisasi oleh notaris hanya membuktikan bahwa tanda tangan dilakukan di hadapan notaris, tanpa menjamin kebenaran materiil isi dokumen. Oleh karena itu, ketika terjadi pengingkaran tanda tangan, pembuktian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang bersangkutan. Studi ini juga menekankan pentingnya peran aktif notaris dalam memastikan identitas dan kesadaran para pihak saat melakukan legalisasi.