PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERKELAHIAN MASSAL REMAJA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
Kata Kunci:
Perkelahian Massal, Remaja, Kepolisian, Sumatera UtaraAbstrak
Mass brawls are a form of violence involving a group of people engaged in physical or verbal conflict in public spaces or other locations. Activities related to mass brawls often involve groups of teenagers or young people engaged in inter-group disputes, often related to territorial, ethnic, religious differences, or other issues that can trigger conflict. The causes of mass brawls can vary, but some common factors that can trigger clashes between groups include territorial or regional differences, inter-ethnic or religious conflicts, disputes between different youth or teenage groups, or even personal conflicts that escalate into wider issues. Typically, mass brawls among teenagers start from very trivial matters. They can stem from a match or concert that ends in chaos, jostling on a bus, teasing each other, competition over a girl, or even often just staring at each other among students, and comments deemed playful can initiate a mass brawl, as they perceive it as a challenge. And there are many other reasons as well. In addition to spontaneous reasons, there are also mass brawls among students that have become a tradition. This study aims to analyze the enforcement of law concerning the act of mass brawls among adolescents within the jurisdiction of the North Sumatra Police Department. Utilizing the theoretical frameworks of law enforcement and legal reform, the research identifies various obstacles impacting the effectiveness of legal enforcement, including regulatory deficiencies, social dynamics, and challenges in implementation at the field level. Through qualitative methods involving interviews, document analysis, and direct observation. The findings reveal that although law enforcement agencies have applied fundamental principles of legal reform theory, significant challenges remain in enhancing community participation, institutional reforms, and social culture change. The results indicate the necessity for the formulation of specific, targeted regulations addressing adolescent mass brawls, as well as strengthening cross-sector collaboration to prevent and manage youth violence effectively. It is recommended that these policies receive support from legislative bodies and related stakeholders to ensure sustainable implementation aimed at both preventive and repressive measures. Ultimately, this research aspires to contribute to improving law enforcement effectiveness, reducing youth violence, and fostering a more humanist, just, and sustainable social environment in North Sumatra.
Perkelahian Massal merupakan bentuk kekerasan yang melibatkan sekelompok orang yang terlibat dalam konflik fisik atau verbal di ruang publik atau di tempat-tempat lain. Kegiatan Perkelahian Massal sering kali melibatkan kelompok remaja atau pemuda yang terlibat dalam pertentangan antar-kelompok, seringkali berkaitan dengan perbedaan wilayah, suku, agama, atau hal-hal lain yang dapat memicu konflik. Penyebab Perkelahian Massal dapat bervariasi, namun beberapa faktor umum yang dapat memicu Perkelahian Massal antara kelompok adalah perbedaan wilayah atau kawasan, konflik antarsuku atau agama, pertentangan antara kelompok pemuda atau remaja yang berbeda, atau bisa juga hasil dari konflik pribadi yang membesar menjadi masalah yang lebih luas. Biasanya Perkelahian Massal antar remaja dimulai dari masalah yang sangat sepele. Bisa dari sebuah pertandingan atau nonton konser yang berakhir dengan kerusuhan, bersenggolan di bis, saling ejek, rebutan wanita, bahkan tidak jaran gsaling menatap antar sesama pelajar dan perkataan yang dianggap sebagai candaan mampu mengawali sebuah tindakan Perkelahian Massal, karena mereka menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Dan masih banyak lagi sebab-sebab lainnya. Selain alasan-alasan yang spontan, ada juga Perkelahian Massal antar-pelajar yang sudah menjadi tradisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana perkelahian massal remaja di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan menggunakan kerangka teori penegakan hukum dan pembaharuan hukum. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai hambatan yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum, meliputi faktor regulasi perundang-undangan yang belum memadai, dinamika sosial masyarakat yang masih konservatif, serta kendala dalam implementasi kebijakan di lapangan. Melalui pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi langsung. Penelitian menemukan bahwa meskipun aparat penegak hukum telah menjalankan berbagai prinsip dasar dari teori pembaharuan hukum, terdapat tantangan signifikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta reformasi kelembagaan dan budaya sosial. Hasil penelitian menunjukkan perlunya penyusunan regulasi yang lebih khusus dan terarah terhadap perkelahian massal remaja serta penguatan kolaborasi lintas sektoral untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan remaja secara efektif. Penelitian ini mengharapkan agar kebijakan tersebut didukung oleh legislatif dan stakeholders terkait agar implementasinya dapat berkelanjutan dan berorientasi pada upaya preventif sekaligus represif. Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, menurunkan angka kekerasan remaja, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sosial dan hukum yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.




