PENERAPAN PAJAK DI KABUPATEN TEMANGGUNG: EVALUASI TERHADAP POTENSI DAN TINGKAT KEPATUHAN

Penulis

  • Eka Era Nurtanti Universitas Tidar
  • Nanda Citra Aryaningsih Universitas Tidar
  • Lia Nisa Wahida Universitas Tidar
  • Zydane Maheswara Prasetyo Universitas Tidar

Kata Kunci:

pajak, potensi, pajak pertambahan nilai

Abstrak

Pajak merupakan kontribusi wajib untuk negara oleh perseorangan pribadi atau badan hukum yang sifatnya memaksa. Sifat memaksa ini didasarkan dari undang-undang. Dalam pemungutan pajak tentu harus memperhatikan potensi pajak yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Contohnya pada Kabupaten Temanggung memiliki berbagai macam mata pencaharian yang dilakukan oleh warganya. Mata pencaharian terbesar di Kabupaten Temanggung adalah petani.  Hasil panen terbesar ada pada tembakau dan kopi. Potensi pajak yang dapat dilaksanakan adalah pajak pertambahan nilai (PPN). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan sebuah potensi yang harus dikembangkan oleh pemerintah.  Selain memperhatikan potensi pajak juga perlu untuk mengetahui kepatuhan masyarakat Kabupaten Temanggung dalam membayar pajak.

Tax is a mandatory contribution to the state by private individuals or legal entities that is coercive in nature. The nature of this coercion is based on law. When collecting taxes, you must of course pay attention to the tax potential of each region. For example, Temanggung Regency has various kinds of livelihoods carried out by its residents. The biggest livelihood in Temanggung Regency is farming. The largest yields are in tobacco and coffee. The potential tax that can be implemented is value added tax (VAT). Value Added Tax (VAT) is a potential that must be developed by the government. Apart from paying attention to tax potential, it is also necessary to understand the fulfillment of the people of Temanggung Regency in paying taxes.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-06