EFEKTIVITAS PERAN KEJAKSAAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN PENERANGAN DAN PENYULUHAN HUKUM
Kata Kunci:
Efektivitas, Peran Kejaksaan, Kesadaran Hukum, Penerangan Hukum, Penyuluhan HukumAbstrak
Penelitian ini mengkaji efektivitas peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program penerangan dan penyuluhan hukum. Sebagai negara hukum, kesadaran masyarakat sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penuntutan perkara pidana dan pencegahan dan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penerangan hukum melalui berbagai cara, seperti sosialisasi peraturan perundang-undangan, diskusi interaktif, kampanye media, pendidikan hukum komunitas, dan penggunaan platform digital. Program dinilai melalui indikator input, proses, dan hasil. Indikator ini menunjukkan pengetahuan hukum yang lebih baik, perubahan sikap positif, dan peningkatan masyarakat terhadap hukum. Meskipun demikian, tidak mudah untuk mengukur kesadaran hukum yang kompleks dan sulit untuk membedakan dampak khusus dari program penyuluhan. Dalam meningkatkan kegiatan penerangan hukum haruslah dilakukan evaluasi terus menerus, meningkatkan kualitas penyuluh hukum dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk lebih efektif menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
This study examines the effectiveness of the role of the North Sumatra High Prosecutor's Office in increasing public legal awareness through legal information and counseling programs. As a state of law, public awareness is very important to uphold the rule of law. The Prosecutor's Office has a strategic role in the prosecution of criminal cases and prevention and the results of this study show that the North Sumatra High Prosecutor's Office conducts legal illumination through various means, such as socialization of laws and regulations, interactive discussions, media campaigns, community legal education, and the use of digital platforms. Programs are assessed through input, process, and outcome indicators. This indicator shows better legal knowledge, a change in positive attitudes, and an increase in society towards the law. Nonetheless, it is not easy to measure complex legal awareness and it is difficult to discern the specific impact of counseling programs. In improving legal information activities, continuous evaluation must be carried out, improving the quality of legal extension workers and optimizing the use of technology to more effectively reach various levels of society.




