PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ULOS SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL MASYARAKAT BATAK

Penulis

  • Theresya Kuriani Damanik Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Ulos Ragidup, Ekspresi Budaya Tradisional, Kekayaan Intelektual Komunal

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap Ulos Ragidup sebagai ekspresi budaya tradisional masyarakat Batak Toba di Sumatera Utara. Ulos Ragidup adalah bagian dari kekayaan intelektual komunal (KIK) yang memiliki nilai filosofis, sosial, dan budaya yang tinggi sebagai simbol kehidupan serta kebahagiaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dan mekanisme pencatatan Ulos Ragidup sebagai eskpresi budaya tradisional dalam sistem kekayaan intelektual di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menganalisis ketentuan hukum yang berlaku secara praktik pencatatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatere Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap Ulos Ragidup dilakukan secara defensif melalui pencatatan sebagai kekayaan intelektual komunal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2002 tentang Kekayaan Intelektual Komunal dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan ini bertujuan untuk mencegah klaim budaya oleh pihak asing serta menjaga kelestarian budaya yang terkandung di dalamnya. Pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat adat agar kesadaran hukum serta pelestarian budaya semakin meningkat.

This study discusses the legal protection of Ulos Ragidup as a traditional cultural expression of the Batak Toba people in North Sumatra. Ulos Ragidup is part of communal intellectual property (KIK) which has high philosophical, social, and cultural values as a symbol of life and happiness. The purpose of this study is to determine the form of legal protection and the registration mechanism of Ulos Ragidup as a traditional cultural expression in the intellectual property system in Indonesia. The method used is empirical juridical by analyzing the legal provisions applicable in registration practices at the North Sumatra Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights. The results of the study indicate that legal protection of Ulos Ragidup is carried out defensively through registration as communal intellectual property in accordance with Government Regulation Number 56 of 2002 concerning Communal Intellectual Property and Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. This protection aims to prevent cultural claims by foreign parties and maintain the preservation of the culture contained therein. The government also needs to strengthen education and socialization to indigenous communities so that legal awareness and cultural preservation are increasingly increased.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-03