ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK MELALUI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI ERA DIGITAL

Penulis

  • Elisabeth Mawarni Sagala Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Perlindungan Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Era Digital, Penegakan Hukum

Abstrak

Perkembangan pesat teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara perlindungan hukum merek sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual di Indonesia. Merek memiliki fungsi penting sebagai identitas produk sekaligus sarana pemasaran yang efisien di era digital. Namun, kemudahan akses dan penyebaran digital turut meningkatkan potensi terjadinya pelanggaran merek, seperti pemalsuan, pembajakan, dan penggunaan tanpa izin di berbagai platform online. Penelitian ini mengkaji seberapa efektif peraturan hukum yang berlaku dalam melindungi merek di lingkungan digital serta tantangan yang muncul dalam pelaksanaan penegakan hukumnya. Temuan menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran akan pentingnya pendaftaran merek terutama di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah, kompleksitas penegakan hukum akibat sifat anonim di dunia maya, serta perlunya koordinasi lebih kuat antara pemerintah, pemilik merek, dan penyedia platform digital. Penelitian ini menegaskan pentingnya upaya edukasi hukum, perbaikan regulasi, serta pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan untuk mempercepat deteksi dan penanganan pelanggaran. Perlindungan hukum merk yang responsive dan kuat sangat krusial untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung perkembangan ekonomi digital yang berkelanjutan.

The rapid development of digital technology has brought about significant changes in the legal protection of trademarks as part of intellectual property rights Indonesia. Brands serve a vital function as product identities and efficient marketing tools in the digital era. However, the ease of digital access and distribution has increased the potential for trademark infringement, such as counterfeiting, piracy, and unauthorized use on various online platforms. This study examines the effectiveness of existing legal regulations in protecting trademarks in the digital environment and the challenges that arise in implementing these laws. The findings indicate low awareness of the importance of trademark registration, especially among small and medium-sized businesses, the complexity of law enforcement due to the anonymous nature of cyberspace, and the need for stronger coordination between the government, brand owners, and digital platform providers. This study emphasizes the importance of legal education efforts, regulatory improvements, and the use of modern technologies such as artificial intelligence to accelerate the detection and handling of violations. Responsive and robust trademark legal protection is crucial for maintaining consumer trust and supporting the sustainable development of the digital economy in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-03