IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI DAERAH SEKTOR SAMPAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA SERANG
Kata Kunci:
Retribusi Sampah, Pendapatan Asli Daerah, Implementasi KebijakanAbstrak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting kemandirian fiskal daerah, salah satunya bersumber dari retribusi daerah sektor persampahan. Namun, realisasi retribusi sampah di Kota Serang masih belum optimal. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2024, penerimaan retribusi sampah hanya mencapai Rp3,2 miliar dari target Rp4,8 miliar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi fiskal dan efektivitas implementasi kebijakan retribusi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan retribusi daerah sektor sampah di Kota Serang serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pencapaiannya dalam meningkatkan PAD. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif, melalui penelaahan literatur ilmiah, dokumen kebijakan, Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2024, serta laporan keuangan daerah. Analisis data dilakukan menggunakan analisis isi dan analisis tematik dengan kerangka implementasi kebijakan Edwards III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan retribusi sampah belum berjalan efektif akibat lemahnya sosialisasi kebijakan, keterbatasan sumber daya aparatur dan sarana, rendahnya konsistensi pelaksana, serta struktur birokrasi yang belum terintegrasi secara digital. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola retribusi melalui penguatan kapasitas aparatur, digitalisasi sistem pemungutan, dan penerapan prinsip cost recovery guna meningkatkan kontribusi retribusi terhadap PAD secara berkelanjutan.




