PENGARUH PUTUSAN MK 62/PUU-XI/2013 TERHADAP PENGAWASAN KEUANGAN BUMN OLEH BPK

Penulis

  • R Tiara Ragylia Universitas Islam Nusantara
  • Febriyanti Wahyu Utami Universitas Islam Nusantara
  • Fahmi Ali Ramadani Universitas Islam Nusantara

Kata Kunci:

Keputusan Mahkamah Konstitusi, BPK, BUMN, Pengawasan Keuangan, Keuangan Negara

Abstrak

Penelitian ini mengevaluasi dampak dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUUXI/2013 terhadap otoritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pengawasan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan MK ini memberi interpretasi baru terkait konsep keuangan negara yang diatur oleh BUMN, dengan menegaskan bahwa kekayaan negara yang dialokasikan untuk BUMN tidak lagi merupakan keuangan negara dalam konteks pemeriksaan BPK, melainkan menjadi aset BUMN sebagai entitas hukum swasta. Metodologi penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisa kasus untuk meneliti pergeseran paradigma dalam pengawasan keuangan BUMN setelah keputusan MK. Temuan penelitian menandakan bahwa keputusan ini telah membawa perubahan signifikan dalam cakupan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap BUMN. BPK tidak dapat lagi memeriksa semua aspek pengelolaan keuangan BUMN sebagaimana pemeriksaan terhadap entitas pemerintah, tetapi hanya terbatas pada kekayaan negara yang belum dipisahkan dan aspek tertentu yang berhubungan dengan akuntabilitas keuangan negara. Keputusan ini juga berdampak pada sistem akuntabilitas BUMN, di mana pengawasan keuangan BUMN lebih memprioritaskan mekanisme tata kelola internal dan pengawasan dari kementerian BUMN. Dampak praktis dari keputusan ini mencakup kebutuhan untuk merestrukturisasi strategi pemeriksaan BPK, memperkuat sistem pengawasan internal BUMN, serta menyelaraskan regulasi yang berkaitan dengan pengawasan keuangan BUMN. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun keputusan MK membatasi wewenang BPK, pengawasan keuangan BUMN harus tetap dilaksanakan dengan efektif melalui kombinasi antara pengawasan eksternal yang terbatas dan peningkatan mekanisme pengawasan internal serta tata kelola yang baik.

This study evaluates the impact of Constitutional Court Decision Number 62/PUUXI/2013 on the authority of the Supreme Audit Agency (BPK) in conducting financial audits of state-owned enterprises (BUMN). This Constitutional Court Decision provides a new interpretation of the concept of state finances regulated by SOEs, emphasizing that state assets allocated to SOEs are no longer state finances in the context of BPK audits, but rather become assets of SOEs as private legal entities. The research methodology used is normative juridical with a legislative approach and case analysis to examine the paradigm shift in SOE financial supervision after the Constitutional Court's decision. The research findings indicate that this decision has brought about significant changes in the scope of BPK audits of SOEs. The BPK can no longer audit all aspects of SOE financial management as it does for government entities, but is limited to state assets that have not been separated and certain aspects related to state financial accountability. This decision also has an impact on the SOE accountability system, in which SOE financial supervision prioritizes internal governance mechanisms and supervision by the SOE ministry. The practical impact of this decision includes the need to restructure the BPK's audit strategy, strengthen the internal oversight system of SOEs, and harmonize regulations related to the financial oversight of SOEs. This study concludes that although the Constitutional Court's decision limits the authority of the BPK, financial oversight of SOEs must continue to be carried out effectively through a combination of limited external oversight and improved internal oversight mechanisms and good governance.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30