HUKUM PIDANA ADAT SEBAGAI SUMBER PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Penulis

  • Yuan Hicca Leonardo Universitas Kristen Indonesia
  • Tatok Sudjiarto Universitas Kristen Indonesia
  • Armunanto Hutahaean Universitas Kristen Indonesia

Kata Kunci:

Pembaharuan, Hukum, Pidana, Adat

Abstrak

Terdapat KUHP Belanda yang sudah lama ada di Indonesia, namun dikatakan telah dilupakan dalam setting kontemporer, seiring dengan berkembangnya dinamika masyarakat dan sejumlah pasal dalam kitab undang-undang yang tidak sesuai dengan budaya lokal yang ada. dan tinggal di Indonesia. Adanya fakta-fakta tersebut seharusnya menjadi batu loncatan bagi upaya perbaikan hukum pidana Indonesia dengan menggunakan hukum pidana adat sebagai sumbernya. Substansi hukum pidana berbasis hukum adat dianggap vital karena lebih sesuai dengan budaya dan nilai masyarakat. Meskipun hukum pidana adat tidak memberikan seluruh substansi pembaruan hukum pidana, namun dapat menjadi komponen yang tidak terpisahkan dari sumber hukum pidana nasional.

There is a Dutch Criminal Code that has existed for a long time in Indonesia, but is said to have been forgotten in contemporary settings, along with the development of community dynamics and a number of articles in the law that do not fit the existing local culture. and live in Indonesia. The existence of these facts should be a stepping stone for efforts to improve Indonesian criminal law by using customary criminal law as the source. The substance of criminal law based on customary law is considered vital because it is more in line with the culture and values of the community. Although customary criminal law does not provide the entire substance of criminal law reform, it can become an inseparable component of the source of national criminal law.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30